Hukum mengambil buah-buahan dari pohon-pohon yang tumbuh di kuburan umum
Buah dari pohon-pohon yang tumbuh di kuburan umum hukumnya boleh diambil, tetapi membelanjakan (hasil penjualanny) untuk keperluan kuburan itu sendiri […]
Buah dari pohon-pohon yang tumbuh di kuburan umum hukumnya boleh diambil, tetapi membelanjakan (hasil penjualanny) untuk keperluan kuburan itu sendiri […]
Selain dari orang alim, haram menduduki tempatnya tanpa izinnya atau tanpa dugaan bahwa si alim pasti rela. Memang dibenarkan jika
Untuk wakaf yang bersifat tidak seperti wasiat, menurut pendapat yang beralasan hukum wakafnya dianggap sah mengingat tidak akan berakibat melanggar
At-Tajul Fazzari dan Al-Burhan Al-Maraghi atau selain keduanya mengatakan bahwa barang siapa yang mensyaratkan membaca satu juz Al Qur’an setiap
Jika pemberi wakaf mengglobalkan persyaratan wakafnya, maka yang harus diikuti ialah menurut ketentuan tradisi yang berlaku di zamannya, sebab tradisi