Hukum Pengakuan Hutang Dalam Keadaan Sakit
Suatu pengakuan yang dinyatakan di waktu sehat tidak dapat didahulukan atas suatu pengakuan yang dinyatakan di saat sedang sakit. Pengakuan […]
Suatu pengakuan yang dinyatakan di waktu sehat tidak dapat didahulukan atas suatu pengakuan yang dinyatakan di saat sedang sakit. Pengakuan […]
Ibnu Abdus Shalam mengatakan bahwa orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan, misalnya membaca Al Qur’an, sedangkan dia tidak menjalankan tugasnya
Seandainya seseorang mempersaksikan bahwa dirinya akan mengakui sesuatu yang bukan menjadi tanggungannya, kemudian ternyata dia mengaku bahwa dirinya berutang kepada
Hasil dari penjualan barang wakaf dibelanjakan buat keperluan masjid secara mutlak atau digunakan untuk biaya merenovasinya, yakni pada bangunannya, sekalipun
Ikrar menurut bahasa artinya “menetapkan’, sedangkan menurut istilah syara’ ialah “pemberitaan seseorang mengaenai hak dirinya”, dinamakan pula dengan istilah “pengakuan”.