Hukum Mengembalikan Barang Yang Sudah Dibeli Karena Cacat
Seandainya seorang pembeli mengembalikan barang yang telah dibelinya secara kontan karena ada aib, sedangkan pihak penjual mengingkari sebagai barang jualannya, […]
Seandainya seorang pembeli mengembalikan barang yang telah dibelinya secara kontan karena ada aib, sedangkan pihak penjual mengingkari sebagai barang jualannya, […]
Jika kedua belah pihak bersengketa (pembeli dan penjual), maka masing-masing pihak atau hakim berhak membatalkan transaksi, sekalipun kedua belah pihakdak
Termasuk di dalam penjualan seeokor hewan yaitu janin yang sedang dikandungnya, jika kandungan itu adalah milik penjual. Tetapi jika kandungan
Tidak termasuk dalam penjualan budak, baik laki-laki ataupun perempuan, yaitu anting-anting yang menggantung pada telinga, atau cincin yang dipakai atau
Termasuk ke dalam penjualan tanah, menghibahkan, mewakafkan atau mewasiatkannya secara mutlak, tetapi bukan menggadaikan atau mengakuinya, yaitu semua yang terkandung