Duduk untuk tasyahud, shalawat, dan salam
Duduk untuk tasyahud, shalawat serta salam merupakan rukun shalat. Disunatkan duduk tawarruk ketika membaca tasyahud akhir, yaitu yang diikuti salam (sesudah membaca tasyahud akhir). Masbuq tidka disunatkan…