Inilah Gerakan Yang Membatalkan Shalat (Menambah Rukun Fi’ly Dengan Sengaja)
Shalat batal karena menambah rukun fi’ly secara sengaja, bukan karena mengikuti imam, misalnya menambah rukuk atau sujud walaupun tidak tuma’ninah. […]
Shalat batal karena menambah rukun fi’ly secara sengaja, bukan karena mengikuti imam, misalnya menambah rukuk atau sujud walaupun tidak tuma’ninah. […]
Hal yang membatalkan puasa adalah menelan sesuatu hingga sampai pada rongga perutnya, walaupun sedikit, dan memakan makanan dalam jumlah yang
Apabila shalat seseorang batal karena berbicara sepatah atau dua patah kata lantaran lupa, lalu ia berbicara beberapa patah kata, tidak
Apabila seseorang yang sedang shalat diberi salam, disunatkan menjawab salam itu dengan isyarat tangan atau kepala, walaupun ia bisa bicara.
Shalat akan batal bila bicara atau keluar ucapan dengan suara satu huruf yang bermakna, misalnya ‘qi’ (peliharalah olehmu), ‘i’ (hafalkan