Hukum Berbicara Ketika Shalat
Sengaja berbicara secara berturut-turut (selain bacaan shalat) walaupun hanya 2 huruf dan karena terpaksa (membatalkan shalat). Lain halnya dengan bacaan Al Quran, zikir, atau doa yang mengucapkannya…
Sengaja berbicara secara berturut-turut (selain bacaan shalat) walaupun hanya 2 huruf dan karena terpaksa (membatalkan shalat). Lain halnya dengan bacaan Al Quran, zikir, atau doa yang mengucapkannya…