Spesies yang terancam punah

Berang-berang laut yang terancam punah

yang terancam punah adalah spesies hewan atau tumbuhan yang berada dalam bahaya kepunahan di seluruh atau sebagian besar jangkauannya dan/atau yang habitatnya telah berkurang secara drastis sehingga spesies tersebut dianggap dalam bahaya kepunahan. Istilah ini juga diperluas ke taksa lain, khususnya subspesies ( subspesies yang terancam punah ).

Ungkapan spesies yang terancam punah juga digunakan untuk apa pun atau siapa pun yang terancam punah, seperti "spesies konservatif adalah spesies yang terancam punah di daerah ini".

Banyak penyebab penurunan spesies berhubungan dengan aktivitas manusia. Undang-undang untuk melindungi spesies yang terancam punah dan habitatnya membatasi aktivitas manusia dan terkadang kontroversial. Misalnya, untuk melindungi spesies ikan yang terancam punah, air dari sungai dapat ditahan dari petani selama musim kemarau, melindungi ikan tetapi menyebabkan petani kehilangan hasil panen. Sebagai penjaga ciptaan, manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat semua makhluk. Manusia berusaha untuk menemukan keseimbangan antara merawat spesies yang terancam punah dan kebutuhan komunitas manusia. Dalam melakukannya, penting untuk melibatkan semua nilai—estetika, moral, rekreasi, ilmiah, dan religius—bukan hanya nilai ekonomi, dan tidak membiarkan tujuan ekonomi jangka pendek atau egois, atau tujuan individu, mendominasi jangka panjang. istilah kelestarian lingkungan atau kebutuhan masyarakat luas.

Ringkasan

Banyak negara memiliki undang-undang yang menawarkan perlindungan khusus untuk spesies yang terancam punah atau habitatnya: misalnya, melarang perburuan, membatasi pengembangan lahan, atau membuat cagar alam. Hanya sedikit dari banyak spesies yang terancam punah yang benar-benar masuk ke dalam daftar dan mendapatkan perlindungan hukum. Banyak lagi spesies yang punah, atau berpotensi punah, tanpa mendapat perhatian publik.

ICUN (Persatuan Konservasi Dunia) adalah kelompok yang dicari oleh pemerintah, ilmuwan, akademisi, dan kelompok konservasi untuk penetapan suatu spesies sebagai terancam punah.

ICUN menyatakan bahwa suatu spesies terancam punah ketika memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Populasinya telah berkurang 90 persen dalam sepuluh tahun terakhir [...]

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *