Hukum Menjual Barang Gadai Dalam Islam
Seandainya seseorang menggadaikan sesuatu, lalu menjadikannya sebagai barang jualan yang dijual kepada penerima gadai sesudah lewat masa satu bulan, atau […]
Seandainya seseorang menggadaikan sesuatu, lalu menjadikannya sebagai barang jualan yang dijual kepada penerima gadai sesudah lewat masa satu bulan, atau […]
Kekuasaan terhadap barang yang digadaikan pada umumnya berada di tangan pihak penerima gadai sesudah transaksi gadai dilaksanakan. Kekuasaan terhadap barang
Dibenarkan jika peminjam menggadaikan barang pinjamannya secara tidak sah (misalnya tidak mendapat izin dari pemilik barang), maka dia harus menanggung
Gadai sah sekalipun barang yang digadaikan hanya sebagian dari suatu keseluruhan; atau sebagai barang pinjaman, sekalipun dalam akan pinjaman tidak
Rahn atau gadai hukumnya sah, yaitu menjaminkan barang yang dapat dijual sebagai jaminan utang, kelak akan dibayar darinya jika si