Wasiat Abu Bakar dan Umar bin Khaththab serta para sahabat Nabi saw ketika akan meninggal

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan:

Aku masuk menjenguk Abu Bakar r.a. yang sedang sakit. Ia bertanya, “Berapa lapiskah kamu mengafani Nabi saw?” aku menjawab, “Dengan tiga lapis kain.” Ia bertanya lagi, “Pada hari apakah Rasulullah saw wafat?” Aku menjawab, “Pada hari senin.” Ia bertanya lagi, “Hari apakah sekarang?” Aku menjawab, “Hari senin.” Ia berkata, “Aku berharap semoga antara sekrang hingga malam hari.”

Lalu ia memandang kepada pakaian yang dikenakannya sejak ia sakit, padanya terdapat bercak-bercak bekas minyak za’faran. Ia berkata, “Cucilah oleh kalian pakaianku ini dan tambahkanlah kepadanya dua pakaian (kain) lainnya, lalu kafani aku dengannya (nanti).”

Aku menjawab, “Sesungguhnya pakaian ini telah rapuh.” Ia menjawab, “Sesungguhnya orang yang hidup lebih berhak untuk memakai pakaian yang baru daripada mayat (jenazah), tiada lain kain kafan itu hanyalah untuk nanah.”

Ia masih belum wafat melainkan pada sore harinya di permulaan malam selasa, dan dikebumikan sebelum waktu subuh.

Rad’un, bercak-bercak bekas minyak wangi.

Muhlah dapat dibaca mahlah dan mihlah, artinya nanah yang meleleh dari tubuh jenazah.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari bahwa Khalifah Umar ibnul Khaththab ketika luka berat mengatakan:

“Apabila nyawaku telah dicabut, usunglah ku, dan katakanlah oleh kalian bahwa Umar meminta izin (untuk dikubur dekat Nabi saw). Apabila ia (Siti Aisyah r.a.) mengizinkan, masukkanlah aku; dan bila ia menolakku, maka kembalikanlah aku ke kuburan kaum muslim.”

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Amir ibnu Sa’d ibnu Abu Waqqash yang menceritakan bahwa Sa’d berkata:

“Buatkanlah oleh kalian liang lahat untukku, dan tutupilah aku dengan batu bata seperti yang pernah dilakukan terhadap Rasulullah saw.”

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Amr ibnul Ash r.a. bahwa ketika menjelang ajalnya ia mengatakan:

“Apabila aku wafat, jangan seorang wanita naihah pun mengiringi (jenazah)ku, jangan pula ada api. Apabila kalian telah menguburku, maka uruklah aku dengan tanah sedikit demi sedikit, kemudian tinggallah kalian di sekitar kuburku dalam waktu yang lamanya sama dengan menyembelih seekor unta dan membagi-bagikan dagingnya, hingga aku terhibur oleh kalian sambil menunggu apa yang harus aku jawab terhadap urusan Rabbku.

Syunnuu, dalam riwayat lain ada yang mengatakannya sunnuu dengan huruf sin, maknanya “menguruk tanah sedikit demi sedikit.”

Related Posts