Sebutkan Perbuatan Sunnah Ketika Thawaf

Pada saat memulai thawaf disunatkan mengusap Hajar Aswad dengan tangan, dan mengusapnya (Hajar Aswad) pada setiap putaran, sedangkan yang paling muakkad pada hitungan ganjil. Sunat mencium Hajar Aswad dan meletakkan muka padanya.

Ketika mengusap Hajar Aswad disunatkan membaca Bismillaahi wallaahu akbaru Allaahumma iimaanan bika watashdiiqan bikitaabika wawafaa-an bi’ahdika wattibaa’an lisunnati nabiyyika Muhammadin Shallallaahu ‘alaihi wasallama.

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Agung, Ya Allah! karena beriman pada-Mu, membenarkan akan kitab-Mu, memenuhi janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad saw.

Membaca Doa di pintu Baitullah

Ketika bertepatan dengan pintu Baitullah, bacalah:

Allaahumma albaitu baituka walharamu haramuka wal amnu amnuka wahaadzaa maqaamul ‘aa-idzi bika minannaari.

Ya Allah! Baitullah itu bait-Mu, tanah haram itu tanah haram-Mu, keamanan itu keamanan-Mu. Ini adalah maqam atau tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari neraka.” (sambil berisyarat ke makam Ibrahim a.s.)

Cara yang terbaik adalah, bilamana orang thawaf serta keadaannya sepi, mula-mula menghadap Hajar Aswad, mengusapnya dengan tangannya, menciumnya dengan mulut, serta meletakkan muka ke atasnya.

Haram mencium atau mengusapnya kalau keadaan berdesakan, sekira menimbulkan mudarat kepada diri sendiri atau orang lain, sebagaimana sabda Nabi saw, “Wahai Umar! Engkau laki-laki kuat, janganlah berdesakan di HajarAswad, sehingga engkau menyakiti orang yang lemah. Bila mendapatkan kekosongan silakan. Kalau tidak, bertakbir dan bertahlillah.” (Riwayat Syafii dan Ahmad).

Mengusap Rukun Yamani dan berdoa

Sunat mengusap Rukun Yamani, lalu mencium tangan sesudah istilam dan membaca Allaahumma innii as-alukal ‘afwa wal’aafiyata fiddiini waddunyaa wal-aakhirati rabbanaa aatina fiddunyaa hasanatan wafil-aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaa bannaari. Ya Allah! hamba memohon ampunan dan ketetapan agama di dunia dan akhirat. Ya Tuhan kami! Berilah kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari siksa neraka.

Sunat berjalan cepat pada 3 putaran pertama thawaf

Laki-laki disunatkan ramal pada tiga putaran pertama, yang dilakukan sebelum sa’i. Ramal itu ialah berjalan cepat dengan langkah pendek. Kemudian disunatkan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, sebab mengikuti sunnah Nabi saw.

Ketika Nabi saw dan para sahabat datang dari Madinah ke Mekah untuk umrah pada tahun ketujuh kenabian sebelum Futuh Mekah atau kemenangan atas kota Mekah, mereka dalam keadaan lemah karena hawa panas. Kata kaum musyrik Mekah, “Mereka itu sedang merasa letih, karena merasakan panasnya tanah Yatsrib. Mereka tidak akan kuat memerangi kita.” lalu Allah swt memberi tahu Nabi saw mengenai perkataan orang kafir itu, kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar berjalan ramal, supaya kaum musyrik melihat kekuatan para sahabat Nabi. Lalu mereka ramal sambil thawaf. Ketika kaum musyrik melihatnya, mereka berkata, “Mereka yang kalian sangka keletihan ternyata mempunyai kekuatan yang hebat begini begitu,” sehingga merasa kaget dan kagum.

Kalau tidak ramal pada tiga putaran pertama, tidak usah mengqadhanya pada putaran berikut.

Sunat bagi laki-laki dekat ke Baitullah, sekiranya tidak mengganggu orang lain atau tidak kesakitan karena berdesakan. Kalau bertentangan antara dekat ke Baitullah (tanpa ramal) dan ramal (tetapi jauh dari Baitullah), maka dahulukanlah ramal, karena perbuatan yang bertalian dengan ibadah itu sendiri lebih utama daripada perkara yang bertalian dengan tempatnya.

Sunat ber-idhthiba’ dan ramal ketika thawaf dan sa’i, yaitu menjadikan tengah-tengah selendangnya di bawah bahu yang kanan dan yang kedua ujung selendang di atas tangan kiri, karena ittiba’ kepada nabi saw.

Sunat salat 2 rakaat sesudah thawaf dan berdoa di multazam

Disunatkan mengerjakan salat sunat dua rakaat sesudah thawaf di belakang maqam Ibrahim (kalau tidak memungkinkan), maka pada Hijir Ismail.

Lalu menuju multazam dan berdoa di bawahnya:

 Allaahumma innaka ta’lamu sirrii wa’alaa niyyatii faqbal ma’dziratii wata’lamu maa fiinafsii faghfirlii dzunuubii wata’lamu haajatii fa-a’thinii su’lii Allaahumma inniias-aluka iimaanan yubaasyiru qalbii wayuqiinan shaadiqan hattaa a’lama annahuu laa yushibunii illaa maa katabtalii warridhaa bimaa qadhaita ‘alayya.

Ya Allah, Engkau mengetahui rahasia hamba dan lahir hamba, maka terimalah permohonan ampunan hamba. Engkau mengetahui isi jiwa hamba, maka ampunilah dosa-dosa hamba. Dan Engkau mengetahui kebutuhan hamba, maka kabulkanlah permohonan hamba. Ya Allah, sesungguhnya hamba memohon keimanan yang menggembirakan hati hamba, keyakinan yang benar, sehingga hamba meyakinkan bahwa sesungguhnya tidak akan mengenai hamba kecuali segala hukum yang telah Engkau pastikan pada hamba dan mohon rida apa yang Engkau pastikan atas hamba.

Laki-laki dan wanita disunatkan memulai thawaf ketika masuk Masjidil Haram, sebab ittiba’ kepada Rasul, kecuali bila ia mendapatkan imam sedang salat fardu, takut ketinggalan salat fardu, atau ketinggalan salat sunat rawatib yang muakkad, maka mulailah ia dengan salat itu, bukan thawaf terlebih dahulu.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Related Posts