Mengeraskan suara ketika berzikir dan berdoa di masjid secara berlebihan, sekira dapat menimbulkan keraguan kepada orang yang sedang shalat, maka sepantasnya diharamkan.
Disunatkan mulai berdoa dengan membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi saw, demikian pula mengakhirinya, dan membaca amin.
Makmum yang mendengar doa imamnya disunatkan membaca amin, walaupun dia hafal doa itu.
Disunatkan mengangkat kedua tangannya seukuran kedua pundaknya, serta mengusap muka dengan kedua tangannya sesudah berdoa.
Disunatkan menghadap kiblat ketika zikir dan berdoa, baik munfarid ataupun berjamaah.
Apabila imam tidak berdiri (untuk pindah) dari tempat shalatnya, karena hal itu dipandang utama baginya, maka yang lebih utama yaitu menjadikan sebelah kanannya ke arah makmum dan sebelah kirinya ke arah kiblat.
Nabi saw bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu berdoa, mulailah dengan mengagungkan Tuhannya Yang Maha Suci dan memuji-Nya, lalu membaca shalawat kepada Nabi saw, kemudian berdoa sekehendaknya.” (Riwayat Abu Daud)
Pujian yang paling lengkap adalah: Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiina hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi ‘alaa kulli haalin hamdan yuwaafii ni’amahu wayukaafii-u maziidahu yaa rabbanaa lakal hamdu kamaa yanbaghii lijalaali wajhika wa’adhiimi shulthaanika subhaanaka laa nuhshii tsanaa-an ‘alaika anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsika.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dengan pujian yang melimpah nan indah, yang diberkati-Nya segala sesuatu, puji yang memadai akan nikmat-nikmat-Nya dan yang mengimbangi akan tambahannya. Ya tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sebagaimana yang sesuai dengan keagungan Dzat-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu. Kami menyucikan-Mu dengan kesucian yang kami tidak mampu menghiting pujian atas-Mu. Sebagaimana Engkau memuji Dzat-Mu.
Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya Rabb-mu Dzat Yang Hidup lagi Pemurah. Ia merasa malu oleh hamba-Nya bila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Ia mengembalikan kedua tangan itu dalam keadaan hampa (tiada dikabulkan).