Siksaan bagi yang menipu takaran

Diceritakan oleh Al Ya’fi dari Malik bin Dinar, bahwa dia pernah menjenguk tetangganya yang sedang sakit, lalu tetangganya itu mengeluh kepada Malik bin Dinra, “Wahai Malik, ada dua gunung dari api di kukaku, aku diperintahkan untuk naik di atasnya.” Lalu Malik bertanya kepada keluarganya tentang perilakunya, lalu mereka menjawab, “Ia mempunyai dua takaran, jika menjual barangnya dengan takaran yang satu dan jika membeli barang dengan takaran yang lain.”

Lalu aku menyuruh orang untuk mengambil kedua takaran itu, lalu dipungutnya dan diletakkan di hadapanku, kemudian kuhancurkan keduanya. Kemudian aku bertanya kepada lelaki yang sedang sekarat itu, “Bagaimana keadaanmu kini?” Jawabnya, “Belum berkurang, bahkan bertambah pedih rasanya.” Akhirnya ia meninggal dunia karena sakitnya.”

Bahayanya mengurangi timbangan

Diceritakan oleh sebagian ulama yang pernah mengunjungi orang yang sedang sekarat, ulama tersebut kerkata kepadanya, “Bacalah Laa ilaaha illallaah.” Jawabnya, “Saya tidak dapat membaca, karena jarum timbangan itu mrngganjal pada lidahku, sehingga aku tidak dapat mengucapkannya.” Aku berkata, “Bukankah kamu dahulu menimbang dengan jujur?” jawabnya, “Ya, tapi terkadang ada debu yang masuk ke dalam neraca, dimana aku sendiri tidak mengetahuinya.”

Kecurangan yang terjadi dalam jual beli yang diharamkan itu adalah yang biasa berlaku pada penjual dengan timbangan kilogram atau meteran, yang berlaku pada penjual bahan makanan atau sandang (pakaian)

Scroll to Top