Shalat Dua Hari Raya, Dua Gerhana dan Witir

Shalat dua hari raya adalah hari raya fitrah dan hari raya kurban. Adapun dua gerhana adalah shalat gerhana matahari dan gerhana bulan. Sedangkan shalat witir adalah shalat yang bilangan rakaatnya ganjil, sedikitnya satu rakaat dan paling banyak 1 rakaat.

Shalat-shalat tersebut hukumnya sunah muakkad, karena Nabi Saw selalu melaksanakan shalat dua hari raya. Ada pendapat mengatakan bahwa shalat dua hari raya itu fardhu kifayah, karena keduanya termasuk syiar-syiar islam.

Adapun perintah shalat dua gerhana adalah sebagaimana dikatakan Al ‘Asqalani dalam Bulughul Maram, yaitu berdasarkan hadis Nabi beritan dari Al Mughirah bin Syu’ain berkata:

Di zaman Rasulullah Saw telah terjadi gerhana matahari (bertepatan dengan) wafatnya Ibrahim; maka orang-orang berkata, “Telah terjadi gerhana matahari karena kematian Ibraihm (putera Rasulullah) dari ibu Mariyah Qibtiyah).”

Maka Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan itu adalah dua tanda dari tanda-tanda (kekuasaan) Allah, tidak akan terjadi gerhana dikarenakan matinya orang atau hidupnya, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sehingga ia lepas (terang kembali).”

Sedangkan perintah mengerjakan shalat witir juga sebagaimana dikemukakan Al ‘Asqalani dalam Bulughul Maram, yaitu hadis Nabi yang diriwayatkan dari Ali, ia berkata:

Rasulullah bersabda, “Berwitirlah kamu semua hai ahli Qur’an, karena Allah itu adalah tunggal dan menyukai akan (shalat) witir.”

Juga hadis Nabi yang lain, berita dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi Saw bersabda:

“Shalat witirlah kamu semua sebelum masuk waktu shubuh.”

Dan hadis Nabi Saw:

Juga dari Abu Sa’id Al Khudry, ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa ketiduran dari shalat witir atau lupa, maka hendaklah ia shalat witir itu ketika bangun atau ingat.”

Related Posts