Salat sunat istisqa (meminta hujan), dilaksanakan apabila sangat membutuhkan air karena kekeringan, airnya asin (sehingga tak dapat diminum), atau jumlahnya sedikit sehingga tidak mencukupi kebutuhan. Salat istisqa’ (dilakukan) seperti salat Id, tetapi khatib harus membaca istighfar sebagai pengganti takbir dalam khotbahnya dan menghadap ke kiblat ketika berdoa setelah permulaan khotbah kedua, berjalan kira-kira sepertiganya.
Salat sunat tarawih
Salat tarawih (menurut Umar bin Khatthab r.a.) adalah 20 rakaat dengan 10 kali salam, dilakukan pada bulan ramadhan, berdasarkan hadis, “Barang siapa salat pada bulan ramadan dengan penuh keimanan dan keikhlasan (karena Allah), diampuni dosanya yang telah lewat.”
Wajib salam pada setiap dua rakaat. Salat tarawih empat rakaat dengan sekali salam, tidak sah. Lain halnya dengan salat sunat Lohor, Asar, dhuha, maupun witir.
Berniat salat tarawih atau salat malam ramadhan, dan mengerjakan pada awal waktunya (ba’da salat isya) lebih afdhal daripada mengerjakannya pada pertengahan waktu sesudah tidur. Berbeda dengan pandangan Hulaimi (yang berpendapat bahwa tengah malam itu lebih utama).
Disebut salat tarawih, karena beristirahat setelah lama berdiri (dengan khusyuk) seusai setiap dua kali salam. Adapun hikmahnya 20 rakaat, yaitu: sunat rawatib yang muakkad di luar ramadhan ada 10 rakaat, lalu pada bulan ramadhan dilipatgandakan sebab bulan ramadhan merupakan waktu yang penuh kesungguhan dan kesiapan mental.
Mengulang surat al Ikhlas tiga kali pada setiap rakaat akhir dari rakaat-rakaat tarawih adalah bid’ah tidak baik, sebab bertentangan dengan sunnah, sebagaimana fatwa Syaikhuna Ibnu Hajar al haitami (sedangkan yang warid adalah membaca seluruh Quran dengan juz-juz).