Minuman keras atau khamer diharamkan dalam islam untuk meminumnya. Banyak sekali hadis yang menjelaskan tentang keharamannya. Beberapa diantaranya akan diuraikan di bawah ini.
Hadis Nabi Tentang Minuman Keras
Imam Turmudzi dan Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis sahih dengan perawi Imam Muslim yang bersumber dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar bersama beberapa sahabat lainnya, berkumpul bersama untuk membicarakan dosa yang paling besar diantara dosa-dosa yang besar sepeninggal Rasulullah saw. Tetapi mereka tidak mencapai kata sepakat, lalu mereka mengutusku untuk pergi ke rumah Abdullah bin Amr.
Lalu aku beritahukan permasalahan yang sedang diperbincangkan. Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya dosa yang paling besar adalah peminum khamer.’ Maka aku segera kembali dan memberitahukan kepada mereka yang sedang berkumpul tersebut. lalu mereka tidak setuju dan langsung datang sendiri ke rumah Abdullah bin Amr. Lalu ia memberitahukan bahwa Rasulullah pernah bersabda, ‘ ada seorang raja dari kalangan Bani Israil menangkap seorang lelaki untuk disuruh memilih antara meminum khamer, membunuh jiwa yang tidak berdosa, berzina, memakan daging babi, atau ia dibunuh oleh orang banyak. Akhirnya ia memilih minum khamer, kemudian setelah ia mabuk maka tanpa disuruh semua perbuatan itu dikerjakannya.’
Lalu Rasulullah melanjutkan sabdanya, “setiap orang yang meminum khamer, maka shalatnya tidak akan diterima oleh Allah selama 40 hari, dan jika ia meninggal dunia, sementara di saluran air kencingnya masih ada sisa khamer, maka ia diharamkan masuk surga. Dan jika matinya itu dalam masa 40 hari setelah meminumnya, maka matinya mati jahiliyah.”
Imam Ahmad dan Ibnu Hibban telah meriwayatkan sebuah hadis Nabi di dalam kitab sahihnya sebagai berikut:
Sesungguhnya ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi, maka para malaikat berkata, “Wahai Tuhanku, apakah Kamu menurunkan ke bumi orang-orang yang akan berbuat kerusakan di atasnya, menumpahkan darah, padahal kami senantiasa membaca tasbih dan memahasucikan Engkau?”
Lalu Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kamu tidak mengetahuinya.” Para malaikat berkata, “Wahai Tuhan kami, kami lebih mengutamakan taat kepada-Mu daripada anak cucu Adam.” Lalu Allah berfirman, “Nah, sekarang datangkan kepada Kami dua malaikat yang kamu banggakan, dan Kami akan melihat apa yang akan diperbuat oleh mereka berdua.”
Para malaikat berkata, “Wahai Tuhan kami, kami memilih Harut dan Marut.” Lalu Allah berfirman, “Turunlah kamu berdua ke bumi (dengan disertai syahwat sebagaimana anak cucu Adam), lalu ada bunga yang menjelma menjadi wanita tercantik di kalangan manusia. Lalu dua malaikat itu datang kepadanya dan ingin menggaulinya. Maka perempuan itu berkata, “kamu tidak boleh mendekat kepadaku, sehingga kamu berani mengatakan syirik kepada Allah.”
Lalu keduanya berkata, “Demi Allah, kami tidak mau mempersekutukan Allah dengan suatu apapun untuk selamanya.” Kemudian perempuan itu pergi dan menghilang, lalu kembali kepada kedua malaikat tadi dengan membawa anak kecil. Lalu mereka minta kepada perempuan itu agar diperbolehkan menggaulinya, tapi perempuan itu masih tetap menolak dan memberikan syarat kepada mereka agar membunuh anak kecil itu. Tapi mereka berkata, “Tidak, kami tidan akan membunuh selamanya.”
Lalu perempuan itu pergi menghilang dan kembali lagi dengan membawa segelas khamer. Lalu mereka minta agar diizinkan untuk menggaulinya, tapi perempuan itu berkata, “Tidak boleh, kecuali kamu mau meminum khamer ini terlebih dahulu.” Lalu mereka meminumnya sehingga mabuk.
Akhirnya menggauli perempuan itu dan membunuh anak kecil tadi. Ketika mereka sadar kembali, lalu perempuan itu berkata, “Demi Allah, kamu berdua telah menolak apa yang aku tawarkan, tapi ketika kamu mabuk, kamu malah melakukan semuanya.”
Akhirnya dua malaikat itu disuruh memilih antara siksa dunia dan siksa akhirat, lalu mereka memilih siksa dunia.