Pengertian Niat Dalam Ibadah Islam

Niat adalah bermaksud terhadap suatu perkara, sambil dibarengi dengan melaksanakan perkara tersebut. Niat itu didalam hati, sedangkan mengucapkan dengan lisan hukumnya adalah sunat (karena menolong lisan terhadap hati). Waktunya niat berwudhu adalah ketika membasuh pertama kali juz yang dibasuh dimuka. Niat terbagi menjadi 2 bagian :

  1. Niat menurut lughot, yaitu mutlaknya maksud, apakah dibarengi dengan melaksanakannya ataupun tidak.
  2. Niat menurut syara’ yaitu maksud terhadap suatu perkara sambil dibarengi dengan melaksanakan perkara tersebut.

Apabila kita bermaksud berangkat kesuatu tempat sambil dilaksanakan, maka itu disebut niat menurut lughot dan syara’. Sedangkan bermaksud berangkat ke suatu tempat tapi tidak berangkat itu disebut niat menurut lughot saja. Kalau menurut syara’ bukan niat namanya tapi ngazam.

Kenapa niat wudhu harus bareng dengan membasuh pertamanya juz di muka yaitu untuk menyatakan makna niat menurut syara’. Apabila shalat tempat niat adalah ketika takbiratul ihrom, tapi untuk niat puasa tidak harus bareng dengan mulainya puasa (terbit fajar), karena susah harus tiap pagi menunggu terbitnya fajar. Menurut pendapat yang soheh puasa itu ‘azam yang kuat yang sama dengan niat.

Hakikatnya tertib yaitu nyimpen setiap perkara pada martabatnya, tegasnya harus mendahulukan perkara yang derajatnya harus duluan, mengakhirkan perkara yang derajatnya di akhir.

Namanya tertib yaitu jangan mendahulukan anggota terhadap anggota yang lain, tegasnya jangan mendahulukan anggota yang derajatnya akhir terhadap anggota yang derajatnya diawal (jangan mendahulukan membasuh tangan sebelum membasuh muka).

Related Posts