Kemaksiatan itu banyak sekali jenisnya, ada yang dilakukan oleh anggota badan, misalnya yang dilakukan oleh mata, kaki, telinga, dan lain sebagainya. selain itu ada juga kemaksiatan yang dilakukan oleh hati.
Beberapa perbuatan yang bisa dikategorikan ke dalam maksiat kaki, artinya kemaksiatan yang dilakukan oleh kaki ialah:
Berjalan untuk melaporkan jelek orang islam kepada penguasa dan membunuh orang serta berbuat apa saja yang membahayakan orang islam tanpa hak. Seperti meneliti celanya dan membicarakan cacatnya.
Allah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 58, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul beban dan dosa yang nyata.”
Berjalan yang diharamkan, seperti masuk ke tempat kezaliman sedangkan dia rela terhadap kezaliman yang diperbuat mereka.