Inilah Hal-Hal Yang Sunnah Ketika Thawaf

Pada saat memulai thawaf disunatkan mengusap Hajar Aswad dengan tangan, dan mengusapnya (Hajar Aswad) pada setiap putaran, sedangkan yang paling muakkad pada hitungan ganjil. Sunat mencium Hajar Aswad dan meletakkan muka padanya.

Ketika mengusap Hajar Aswad disunatkan membaca Bismillaahi wallaahu akbaru Allaahumma iimaanan bika watashdiiqan bikitaabika wawafaa-an bi’ahdika wattibaa’an lisunnati nabiyyika Muhammadin Shallallaahu ‘alaihi wasallama.

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Agung, Ya Allah! karena beriman pada-Mu, membenarkan akan kitab-Mu, memenuhi janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad saw.

Ketika bertepatan dengan pintu Baitullah, bacalah:

Allaahumma albaitu baituka walharamu haramuka wal amnu amnuka wahaadzaa maqaamul ‘aa-idzi bika minannaari.

Ya Allah! Baitullah itu bait-Mu, tanah haram itu tanah haram-Mu, keamanan itu keamanan-Mu. Ini adalah maqam atau tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari neraka.” (sambil berisyarat ke makam Ibrahim a.s.)

Cara yang terbaik adalah, bilamana orang thawaf serta keadaannya sepi, mula-mula menghadap Hajar Aswad, mengusapnya dengan tangannya, menciumnya dengan mulut, serta meletakkan muka ke atasnya.

Haram mencium atau mengusapnya kalau keadaan berdesakan, sekira menimbulkan mudarat kepada diri sendiri atau orang lain, sebagaimana sabda Nabi saw, “Wahai Umar! Engkau laki-laki kuat, janganlah berdesakan di HajarAswad, sehingga engkau menyakiti orang yang lemah. Bila mendapatkan kekosongan silakan. Kalau tidak, bertakbir dan bertahlillah.” (Riwayat Syafii dan Ahmad).

sunat mengusap Rukun Yamani, lalu mencium tangan sesudah istilam dan membaca Allaahumma innii as-alukal ‘afwa wal’aafiyata fiddiini waddunyaa wal-aakhirati rabbanaa aatina fiddunyaa hasanatan wafil-aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaa bannaari. Ya Allah! hamba memohon ampunan dan ketetapan agama di dunia dan akhirat. Ya Tuhan kami! Berilah kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari siksa neraka.

Laki-laki disunatkan ramal pada tiga putaran pertama, yang dilakukan sebelum sa’i. Ramal itu ialah berjalan cepat dengan langkah pendek. Kemudian disunatkan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, sebab mengikuti sunnah Nabi saw.

Ketika Nabi saw dan para sahabat datang dari Madinah ke Mekah untuk umrah pada tahun ketujuh kenabian sebelum Futuh Mekah atau kemenangan atas kota Mekah, mereka dalam keadaan lemah karena hawa panas. Kata kaum musyrik Mekah, “Mereka itu sedang merasa letih, karena merasakan panasnya tanah Yatsrib. Mereka tidak akan kuat memerangi kita.” lalu Allah swt memberi tahu Nabi saw mengenai perkataan orang kafir itu, kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar berjalan ramal, supaya kaum musyrik melihat kekuatan para sahabat Nabi. Lalu mereka ramal sambil thawaf. Ketika kaum musyrik melihatnya, mereka berkata, “Mereka yang kalian sangka keletihan ternyata mempunyai kekuatan yang hebat begini begitu,” sehingga merasa kaget dan kagum.

Kalau tidak ramal pada tiga putaran pertama, tidak usah mengqadhanya pada putaran berikut.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Scroll to Top