Ketika puasa harus Menjaga lisan dari perkataan buruk

Sebagian perkara yang sunat muakkad bagi yang puasa, ialah menjaga lisan dari setiap perkara yang diharamkan, seperti berdusta, menggunjing (memfitnah), dan memaki orang; sebab perbuatan tersebut menghapus pahala puasa, sebagaimana (hal itu) telah dijelaskan oleh para ulama.

Ada beberapa hadis yang menunjukkan hal tersebut.

Rasulullah saw bersabda, “Puasa itu bukanlah dengan menahan dari makan dan minum saja, tetapi puasa dengan menahan dari perbuatan yang percuma dan jima’” (Riwayat Hakim)

Imam Syafii dan para sahabatnya telah memberikan nash kepada penjelasan itu, dan Imam Nawawi telah menetakannya dalam kitab Majmu’, karena nash-nya berarti menolak pendapat atau pembahasan Imam Adzra’i yang menerangkan bahwa tetap berhasil pahala puasanya, tetapi mendapat dosa karena maksiatnya.

Sebagian ulama mengatakan, “Batal dasar puasanya,” yaitu di-qiyas-kan pada mazhab Imam Ahmad mengenai salat di tempat hasil meng-ghashab.

Jika seseorang memaki-maki orang yang berpuasa, walaupun dalam puasa sunat, maka katakanlah kepadanya, “sesungguhnya aku puasa.” Katakanlah sebanyak 2 atau 3 kali dalam hati sendiri untuk mengingatkan batinnya, atau dengan lisan (diucapkan) sekira tidak menimbulkan riya’. Mempersingkat dari salah satunya, lebih utama dengan lisannya.

Oleh karena itu, kita harus bisa menjaga lidah (lisan) kita dari perkataan-perkataan yang buruk. Jangan sampai ibadah puasa kita dirusak oleh hal yang demikian, apalagi sampai menyakiti hati orang lain.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Scroll to Top