Jembatan Shiratal Mustaqim

As Shirath (Shiratal Mustaqim) yaitu jembatan yang dibentangkan di atas neraka menuju surga. Jembatan itu lebih lembut daripada rambut dan lebih tajam daripada pisau cukur. Orang yang selamat melintasi jembatan itu seperti sekedip mata, ada yang secepat kilat, lalu ada yang seperti burung terbang, ada yang seperti kuda, kemudian ada yang melintas dengan berlari, berjalan kaki, kemudian ada yang merangkak dan ngisot. Mereka inilah yang merintih seraya berteriak bagaikan merasakan kehancuran. Di antara mereka ada orang yang menulis pada permulaan menginjakkan kaki, yaitu orang yang terakhir keluar dari neraka. Ada juga yang ditulis di akhir menginjakkan kakinya, yaitu orang yang paling dahulu keluar dari neraka. Terpautnya dalam waktu melintasi As Shirath tergantung dengan terpautnya amal-amal saleh dan dalam berpaling dari segala larangan Allah ketika tergores di dalam hati.

Orang yang pertama kali datang di neraka adalah apabila pembunuh saudaranya sendiri Habil tanpa hak membunuh. Karena Qabil sebagai pencetus tindak kejahatan pembunuhan, maka dialah manusia pertama yang akan masuk neraka dari golongan jin. Kemudian seluruh makhluk selain malaikat, jin dana manusia semuanya akan semuanya akan berantakan mengalami kematian. Tapi ada seorang malaikat tidak akan mati sebelum peniupan Israfil pertama. Akan tetapi dengan peniupan sangkakala yang dikehendaki Allah, yaitu malaikat pemikul Arasy ada empat malaikat (Jibril, Mikail, Israfil, Izrail). Mereka mati setelah diperintahkan oleh Allah, dihidupkan kembali sebelum peniupan yang kedua. Yang terakhir matinya adalah juru malaikat jur pati.

Orang fasik yaitu yang keluar dari perintah Allah dengan melakukan dosa-dosa besar dan kecil, dimana ketaatannya tidak dapat mengalahkan maksiatnya, mereka tidak kekal di neraka setelah pemeriksaan amalnya dan setelah selesai menjalani hukuman siksa setimpal dengan dosanya. Karena dosanya tidak melepaskan imannya, kecuali kalau ia beritikad menghalalkan maksiat dan perbuatan dosa besar dan kecil. Sebab iman itu menurut ulama madzhab Al Asy’ari dan ahli tahqiq dari goongan pengikut madzhab Al Maturidi hanya membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Adapun pengakuan dari orang-orang yang dapat berikrar, hanyalah sebagai syarat melakukan hukum-hukum keduniaan, yang diantaranya adalah wajibnya beri’tikad bahwa orang fasik itu tidak kekal di neraka.

Jika iman itu adalah membenarkan, maka seorang hamba tidak keluar dari sifat beriman, kecuali apabila ia melakukan sesuatu yang meniadakan iman yaitu kufur dengan mengingkari kebenaran ajaran yang dibawa oleh Nabi saw, atau membangkang ketetapan srata iman yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Orang-orang mukmin yang ahli maksiat juga tidak akan kekal di neraka. Demikian pula syafa’at atau pertolongan itu tidak akan sampai kepada orang-orang kafir.

Allah berfirman dalam surat Al Mudatsir ayat 48:

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.”

Related Posts