Iman Kepada Nabi dan Rasul

Nabi yang pertama adalah Adam, namanya As-Syarif dengan sebutan Abu Basyar dan samarannya Shafiyullah. Sesudah nabi Muhammad tidak ada nabi lagi.

Para Nabi menyampaikan berita ghaib, seperti hari kiamat dan ihwalnya, pembangkitan manusia dari kuburnya, penghalauan dan pengumpulan manusia di mahsyar untuk dihisab dan dibalas amalnya, adanya syafaat, timbangan amal, jembatan, surga, neraka, dan lain-lain.

Para nabi mmeberikan nasehat dengan benar, tidak pernah menipu kaumnya dari apa yang diberitakan dan didakwahkan. Mereka menyampaikan hukum-hukum Allah kepada para umatnya karena mereka diperintahkan untuk menyampaikannya. Mereka memerintahkan ketaatan kepada Allah dan melarang kemaksiatan.

Para Rasul adalah manusia-manusia yang dipercaya oleh Allah untuk menyampaikan wahyu-Nya, yaitu pengetahuan rahasia yang datangnya dari Allah untuk para Nabi-Nya sesuai yang dikehendaki, dengan perantaraan kitab atau mengutus malaikat melalui mimpi dalam tidur atau dengan ilham atau dengan tanpa perantara. Seperti yang terjadi pada diri Nabi Muhammad di malam Isra’ tentang perintah shalat fardhu lima waktu diterima secara langsung dari Allah tanpa perantara.

Para Nabi terjaga dari “zilal” yaitu kesalahan. Yang dimaksud “zilal” adalah dosa-dosa kecil. Lafadh “zilal” adalah lafadh jamak dari “zillah”.

Para Nabi dan Rasul juga terjaga dari dosa-dosa besar baik lahir maupun batinnya, bahkan terjaga dari perkara terlarang sekalipun secara makruh sejak masa kecilnya.

Oleh karena itu kita wajib mempercayai dan meyakini dengan seteguh hati kalau para Nabi itu terjaga dari dosa. Kemudian mencintai para nabi merupakan syarat sah iman, membenci mereka adalah kufur.

Nabi Pemilik Syari’at (Ulul Azmi)

Nabi yang bergelar “ulul azmi” ada lima, yaitu Ibrahim, Musa, Isa, Nuh, dan Muhammad. Mereka adalah pemilik syari’at.

Setiap syari’at itu dihapuskan (digantikan) hukumnya dengan syari’at Nabi Muhammad, jika tidak sesuai dengan syariatnya. Di antara syariat Nabi Adam adalah bahwa saudara laki-laki dapat kawin dengan saudara perempuan yang tidak kembar kelahirannya. Tetapi setelajh Nabi Adam para ulama bersepakat haramnya, dan yang dijadikan landasan hukumnya ialah firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 85:

“Barang siapa mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya.”

Jumlah Nabi

Syaikh Muhammad Ad Dardiri mengatakan bahwa yang lebih utama tidak perlu membatasi dnegan jumlah tertentu. Sebab kalau menyatakan bilangan itu boleh jadi memasukkan orang bukan nabi menjadi nabi dan yang pasti menjadi nabi tidak termasuk nabi. Karena boleh jadi akan lebih banyak dari kenyataannya atau mengeluarkan seorang yang mestinya termasuk menjadi nabi.

Adapun hadis yang menyatakan:

“Bahwa Nabi saw ditanya tentang jumlah para Nabi, maka beliau bersabda, ‘Ada 124.000 dan dalam satu riwayat 224.000’.”

Jumlah Nabi Yang Diutus

Apabila ada yang bertanya berapa jumlah Nabi yang menjadi utusan (Rasul), maka jawabnya ialah, “Menurut satu riwayat ada 313 Rasul.”

Dalam riwayat lain disebutkan ada 314 Rasul, sama dengan jumlah pasukan tentara Raja Thalut yang tabah dalam melawan tentara Jalut.

Riwayat lain menyebutkan ada 315. Diriwayatkan, bahwa Allah mengangkat 8.000 Nabi, yang 4.000 dari kalangan Bani Israil dan yang 4.000 dari yang lainnya.

Perbedaan antara nabi dan rasul adalah kalau rasul Allah yaitu manusia yang diperintahkan menyampaikan hukum-hukum kepada umatnya, sedangkan nabi tidak diperintahkan. Tetapi ia disuruh menyampaikan pada kaumnya kalau dirinya itu seorang nabi agar dihormati.

Apakah mengetahui nama dan jumlah rasul menjadi syarat iman?

Menghafal nama-nama dan jumlah para rasul tidka menjadi syarat sah dan kesempurnaan iman menurut ahlus sunnah, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Mu’min ayat 78:

“Di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan kemudian antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan padamu.”

Maksudnya Kami tidak menceritakan para Rasul dan tidak menyebutkan nama-namaya secara keseluruhan kepadamu. Sekalipun kita memiliki ilmu pengetahuan dan kemampuan yang sempurna, apabila para Rasul itu telah ditetapkan adanya, maka kita tidak wajib mengetahui seluruh jumlahnya karena sangat banyaknya. Tetapi kita wajib beriman kepada para rasul sesuai yang dinyatakan di dalam Al Qur’an, yaitu ada 25.

Jumlah Nabi dan Rasul yang harus diketahui:

  1. Adam
  2. Nuh
  3. Idris
  4. Hud
  5. Saleh
  6. Yasa
  7. Dzulkifli
  8. Ilyas
  9. Yunus
  10. Ayub
  11. Ibrahim
  12. Ismail
  13. Ishak
  14. Ya’qub
  15. Yusuf
  16. Luth
  17. Dawud
  18. Sulaiman
  19. Syu’aib
  20. Musa
  21. Harun
  22. Zakariya
  23. Yahya
  24. Isa
  25. Muhammad

Perngertian wajib beriman kepada mereka secara terperinci ialah apabila dinyatakan apa benar sebagai utusan Allah? maka orang yang ditanya tidak boleh mengingkari kenabian dan kerasulannya, sekalipun tidak hafal nama mereka, karena menghafal itu tidak wajib. Jadi siapa yang mengingkari kenabian salah seorang dari 25 nabi dan rasul atau mengingkari kerasulannya maka dia telah kafir. Tetapi bagi orang awam tidak dihukumi kafir. Kecuali apabila dia ingkar setelah diajarkan kepadanya.

Orang islam wajib beriman secara garis besar kepada selain 25 rasul. Maksudnya wajib membenarkan adanya para nabi dengan kenabian dan kerasulannya. Dan membenarkan kalau Allah mempunyai rasul dan nabi yang banyak. Jadi orang yang tidak beriman seperti itu maka tidak sah imannya dan menjadi kafir.

Ada 3 orang yang diperselisihkan kenabiannya oleh para ulama, yaitu Zulqarnain, Uzair, dan Lukman. Ulama juga berbeda pendapat mengenai kenabian Khidir. Ada yang mengatakan bahwa Khidir itu nabi dan rasul, ada juga yang berpendapat sebagai nab dan bukan rasul. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Khidir itu Waliyullah.

Khidir masih hidup hingga sekarang. Dia diberi ilmu syari’at dan ilmu hakikat, berkumpul dengan Nabi Ilyas setiap tahun di Mekah. Keduanya meminum air zam-zam sekali minum hingga tahun berikutnya. Makanannya buah kurpus. Nabi Ilyas ditugasi menjaga daratan, sedangkan Nabi Khidir ditugasi menjaga lautan.

Scroll to Top