Hukum Ziarah kubur dan membaca salam ketika memasuki kubur

Ziarah kubur, disunatkan bagi kaum laki-laki tetapi tidak disunatkan bagi wanita, melainkan makruh. Tetapi wanita disunatkan ziarah ke makam Nabi saw. Sebagian ulama mengatakan, “Wanita disunatkan pula berziarah ke makam nabi-nabi lainnya, para ulama, dan para wali.”

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw:

“Dahulu aku pernah mencegah kamu sekalian menziarahi kubur, maka (sekarang) berziarahlah kamu ke kuburan itu, sebab dapat mengingatkan kamu pada hari akhirat.” (Riwayat Muslim dan Turmudzi)

“Tiada seorang pun yang melewati kuburan saudaranya yang ia telah mengenalnya sewaktu di dunia, lalu ia bersalam kepada mayat, kecuali mayat itu akan mengenalnya pula.”

“Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya, sekali setiap hari jumat, tentu Allah mengampuni dosanya dan keadaannya dianggap orang yang baik bagi kedua orang tuanya.” (Riwayat Hakim dan Abu Hurairah).

Sunat, sebagaimana nash Imam Syafii membaca Quran yang mudah (sebisanya) di atas kuburan, lalu berdoa untuk mayat (agar pahala membaca Quran dan pahala doa lainnya disampaikan kepada mayat) sambil menghadap kiblat.

Orang yang berziarah kubur disunatkan mengucapkan salam untuk ahli kubur secara umum, kemudian khusus (kepada orang tua atau lainnya).

Ketika masuk kuburan ucapkanlah Assalaamu ‘alaikum…. adn seterusnya, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kamu sekalian (wahai kaum mukminin).” Kemudian ketika dekat kuburan orang tuanya mengucapkan Assalaamu ‘alaika…… dan seterusnya, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, wahai bapakku!” jika hendak mempersingkat dari kedua salam itu, bacalah yang kedua, sebab bacaan itu khusus mengenai maksudnya.

Sunat membaca salam untuk ahli kubur, berdasarkan hadis Muslim yang menyatakan bahwa Nabi saw mengucapkan Assalaamu ‘alaikum daara qaumin mu’miniina wa innaa ingsyaa Allaahu bikum laahiquum. “Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kalian (wahai) tempat kaum mukminin, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.”

Adapun pengecualian (dengan lafaz Insya Allah) untuk memohon berkah (kepada Allah swt) atau memohon agar dikuburkan di tempat itu, atau mati menepati islam.

Dalam hadis Nabi saw dinyatakan, “Barang siapa yang meninggal pada hari jumat atau malamnya, akan diselamatkan dari siksa kubur dan fitnahnya (pemeriksaannya).”

Juga dinyatakan, “Barang siapa yang membaca Al Ikhlas 100 kali pada waktu sakitnya, maka tidak akan difitnah (pemeriksaan kubur), diselamatkan dari himpitan kubur, dan akan melewati jembatan di atas telapak tangan para malaikat.

Ada pula yang menyatakan, “Barang siapa yang pada waktu sakitnya membaca 40 kali Laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minazhzhaalimiin, tidak ada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Engkau, sesungguhnya hamba dari orang-orang zhalim, lalu mati akibat sakit itu, maka akan diberi pahala seperti orang yang mati syahid. Kalau sembuh dengan mendapat ampunan Allah.” semoga Allah mengampuni kita dan melindungi kita dari siksa kubur dan fitnahnya.

Hikmah seorang alim

Seorang laki-laki bercerita, “Aku bermimpi melihat orang-orang yang keluar dari kuburannya, lalu mereka itu berkeliaran mencari sesuatu, entah apa yang mereka cari, karenanya aku kaget.

Tiba-tiba aku melihat seorang lelaki yang duduk saja tidak seperti kawan-kawannya. Lalu aku dekati dia dan aku tanya kepadanya,’apakah yang mereka cari?’ Jawabnya ‘Mereka mencari hadiah kaum muslimin yang masih hidup dari bacaan Quran, sedekah, zikir, dan lainnya.’

Kataku, ‘Mengapa kamu tidak mencarinya seperti kawan-kawanmu?’

Jawabnya, ‘Aku cukup dengan hadian bacaan Quran ankku setiap hari. Anakku pedagang zalabiah (roti) di pasar anu….’

Karena itu, aku terbangun serta merasa kaget, lalu keesokan harinya aku pergi ke pasar yang ditunjukkan itu, untuk mencari tukang roti di pasar itu. Ketika aku temukan, dia sedang membaca Quran.

Lalu aku bertanya kepada dia, ‘Sedang membaca apa saudara?’

Jawabnya, ‘Sedang membaca Quran hadiah untuk bapakku’.

Beberapa bulan kemudian aku bermimpi lagi melihat kejadian seperti tempo hari, tiba-tiba kelihatan orang tua anak itu mencari hadiah seperti kawan-kawannya. Ternyata anaknya itu telah mati.”

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Related Posts