Cara talqin dan lafaz talqin mayat

Seorang lelaki diantara pengantar jenazah duduk di hadapan yang sejajar dengan wajah (muka) mayat, lalu berucap yaa ‘abdallaah bin amatillaah udzkuril ‘ahdalladzii kharajta ‘alaihi minad dunyaa syahaadata allaa ilaaha illallaahu wahdahuulaa syariika lahu wa anna Muhammadar Rasulullaahi wa annal jannata haqqun wa annannaara haqqun wa annal ba’tsa haqqun wa annassaa’atu aatiyatul laa raiba fiihaa wa annallaaha yab’atsu man fil qubuuri. Wa annaka radhiita billaahi rabban wabil islaamidiinan wabimuhammadin shallallaahu ‘alaihi wasallama nabiyyan wabil qur-aani imaaman wabil ka’bati qiblatan wabil mu’miniina ikhwaanan rabbiyallaahu laa ilaaha illaa huwa ‘alaihi tawakkaltu wahuwa rabbul ’arsyil ‘adhiimi.

Wahai hamba Allah bin amat Allah (misal wahai Zaid bi Fatimah)! Ingatlah kamu akan janji yang telah kamu bawa keluar dari dunia yaitu, kesaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang wajib disembah) melainkan Allah (Yang Esa), tiada sekutu bagi-Nya dan sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah; sesungguhnya surga itu hak (pasti) adanya; sesungguhnya neraka itu hak; sesungguhnya hidup setelah mati itu hak; sesungguhnya kiamat itu akan terjadi tidak diragukan lagi; sesungguhnya Allah akan membangkitkan kembali semua mayat dalam alam kubur; sesungguhnya engkau rela bahwa Allah adalah Tuhanmu, islam agamamu, Muhammad saw nabimu, Quran pemimpin hidupmu, kiblat tempat menghadapmu, dan semua kaum mukmin saudaramu. Tuhanku Allah, tiada Tuhan melainkan Ida, kepada-Nyalah aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘arasy yang agung.

Disunatkan mengulang talqin itu tiga kali, dan sebaiknya bagi hadirin itu berdiri, sedangkan yang menalqini duduk.

Adapun memanggil mayat laki-laki (dalam menalqini) dengan mengaitkan kepada ibunya jika dikenal, dan kalau tidak maka dengan Siti Hawa, adalah tidak bertentangan dengan panggilan manusia pada hari kiamat dengan mangaitkan kepada bapak-bapaknya, sebab keduan macam cara tersebut adalah masalah tawaquf (bersifat ta’abbudy). Yang jelas, sesungguhnya kalimat hamba harus diganti dengan amat untuk wanita (dengan kata: Wahai amat Allah!) dan dhamir-dhamirnya di muannats-kan.

 

Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani

Related Posts