Hukum melakukan shalat ragha’ib di bulan rajab

Para ulama berkata bahwa hadits yang datang mengenai shalat ragha’ib adalah maudhu’, sedang yang dicurigai membuat hadits maudhu’ itu adalah Ibnu Jahmi.

Setelah adanya penjelasan ini maka tidak perlu dianggap lagi adanya shalat-shalat ragha’ib itu disebutkan dalam sebagian kitab atau risalah. Karena kita mengetahui urusan agama dan berhasilnya pahala atau siksa adalah dari syara’, sedang akal tidak dapat berpern dalam urusan itu.

Shalat raghaib tidak pernah dikerjakan Nabi Muhammad dalam malam bulan rajab, atau dikerjakan seorangpun dari sahabat Nabi, serta beliau tidak pernah menganjurkannya.

Menurut Al Mawardi bahwa disunatkan mengerjakan puasa pada bulan rajab dan sya’ban. Sedangkan shalat, tidak ada dalil yang menerangkan shalat khusus pada bulan rajab.

Nabi Muhammad bersabda, “Hati-hatilah terhadap hal-hal yang dibuat baru. Karena sesungguhnya setiap hal yang dibuat baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Jadi setiap hal yang dibuat baru adalah sesat dan setiap kesesatan adalah di neraka.”

Nabi Muhammad bersabda, “Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang dibuat baru.”

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa shalat ragha’ib dalam malam tersebut adalah bid’ah dan sesat. Karena shalat itu termasuk hal-hal yang dibuat baru yang tidak ada dalam masa sahabat Nabi, masa Tabi’in dan tidak pula pada masa imam Mujtahid. Tetapi baru terjadi setelah abad keempat hijriyah.

Diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki pada hari raya bermaksud mengerjakan shalat sebelum shalat Ied. Tetapi Ali karamallaahu wajhah melarangnya. Berkatalah laki-laki itu, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku yakin bahwa Allah tidak akan menyiksa karena perbuatan shalat.” Ali berkata, “Dan akupun yakin bahwa Allah tidak memberi pahala pada suatu perbuatan kecuali perbuatan itu telah dikerjakan oleh Rasulullah dan beliau menganjurkannya. Jadi shalatmu itu adalah sebuah permainan, sedang bermain (main-main dengan shalat) adalah haram. Mungkin Allah akan menyiksamu karenanya sebab engkau telah menentang Rasul-Nya.”

Related Posts