Berdoa secara khusus untuk mayat merupakan salah satu dari rukun salat mayat. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Jika kalian menyalatkan mayat, berdoalah kalian secara ikhlas untuknya.”
Sekalipun mayat anak-anak, misalnya dengan mengucapkan “Ya Allah, ampunilah dia dan berilah rahmat,” diucapkan setelah takbir ketiga. Doa ini, tanpa khilaf, tidak cukup diucapkan setelah takbir yang lainnya.
Bacalah pula doa pada mayat untuk anak-anak, Allaahummaj’alhu farathan li-abawaihi wasalapan wa dzahran wa’idhdhatan wa’tibaaran wasyafii’an watsaqqil bihii mawaaziinahumaa wafrighish shabra ‘alaa quluubihimaa walaa tuftinhumaa ba’dahu walaa tuhrimhumaa ajrahu.
“Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan dahulu untuk persiapan dan pengajaran serta ibarat yang mensyafaati bagi kedua orang tuanya, beratkanlah timbangan kebaikan kedua orang tuanya karena dia, curahkanlah kesabaran dalam hati kedua orang tuanya, janganlah Engkau menjadikan fitnah bagi kedua orang tuanya sesudah dia meninggal, janganlah pula Engkau halangi pahala kepada kedua orang tuanya.”
Menurut sebagian ulama, ucapan doa untuk anak-anak di atas tidaklah cukup (tanpa doa khusus mayat), sebab doa ini merupakan doa yang lazim untuk anak-anak. Doa yang lazim itu tidka mencukupi, karena sesungguhnya apabila mayat anak-anak yang bersifat umum dan saling mencakup setiap perorangan tidak mencukupi, apalagi dengan doa lazim ini.
Dhamir-dhamir itu harus di-mua’annats-kan bagi mayat perempuan (seperti: Allaahummaghfirlahaa, warhamha, dan seterusnya). Namun, boleh tetap di-mudzakar-kan (seperti tadi) dengan maksud kepada mayat yang disalatkanatau orangnya (dalam hati). Bacalah doa berikut ini bagi mayat anak zina, Allaahummaj’alhu farathan liummihi. Ya Allah, jadikanlah dia yang mendahului sebagai persiapan bagi ibunya.
Yang dimaksud dengan kalimat “penggantian keluarga dan istri”, ialah penggantian sifat-sifatnya, bukan zat, sebab ada firman Allah swt dalam surat Ath Thur ayat 21, “Kami hubungkan anak cucu mereka dengan sifat mereka.”
Hadis riwayat Thabrani dan lainnya menyatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya wanita-wanita surga yang berasal dari wanita-wanita dunia lebih baik daripada bidadari.”
Keterangan:
- Sebagaimana dinyatakan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Umi Abu Darda’, nahwa wanita dunia itu akan bersatu dengan suaminya nanti di akhirat, yaitu suaminya yang terakhir pada waktu ia mati.
- Apabila wanita itu mempunyai beberapa suami yang telah menceraikannya, sedangkan pada waktu ia meninggal dalam keadaan janda, maka baginya ada dua pendapat. Ada yang berpendapat dengan suami pertama, ada pula yang mengatakan sebagaimana zhahir arti hadis tadi, yaitu dengan suami terakhir.
Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani