Khianat (curang) dalam pembagian harta rampasan perang
Umat muslim dilarang untuk berbuat khianat atau curang kepada orang lain. termasuk juga dalam hal ini adalah mengenai pembagian harta rampasan perang (ghanimah). Beberapa keterangan akan dijelaskan di bawah ini:
Allah swt telah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 161:
- tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Rasulullah sw juga telah bersabda:
Kembalikan jarum dan benang yang kamu ambil dari jalan mengkhianati harta rampsan perang. Barang siapa yang mengambil jarum dan benang dengan cara khianat pada harta rampasan, maka ia akan dipaksa untuk mendatangkannya pada hari kiamat (nanti), namun ia tidak akan mampu mengerjakannya.
Dalam sebuah riwayat Imam Abu Daud dan Hakim telah diterangkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:
Jika kamu menjumpai seorang lelaki mengambil harta rampasan perang dengan khianat, maka bakarlah barangnya dan pukullah orangnya.
Sementara dalam riwayat Imam Thabrani bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:
Seorang mukmin yang telah sempurna imannya, tidak akan melakukan pengkhianatan terhadap harta rampasan.
Sedang menurut riwayat Imam Muslim yang berasal dari Umar juga telah diterangkan:
Ketika terjadi perang Khaibar, ada beberapa sahabat Rasulullah saw yang mati terbunuh, lalu para sahabat yang lain berkata, “Fulan adalah syahid, dan fulan juga syahid, sehingga mereka menyebut nama seorang lelaki, lalu berkata, ‘fulan juga syahid’.”
Lalu Rasulullah saw bersabda, “Tidak, sesungguhnya kamu melihatnya berada di dalam neraka lantaran telah mengambil kemul (mantel) dari rampasan perang dengan khianat.”
Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai Umar bin Khaththab, pergilah dan berserulah, ‘tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang sempurna imannya (diulangnya sampai tiga kali).”
Lalu aku keluar seraya berseru, “Ingat, sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman (diulanginya sampai 3 kali).”
Menurut riwayat Imam Abu Dawud dan Turmudzi bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:
Rasulullah saw pernah diberi sprei dari kulit yang diambilkan dari harta rampasan perang yang belum dibagi, lalu dikatakan kepadanya, “Wahai Rasulullah, hamparan ini untukmu, kamu dapat bernaung di bawahnya dari terik sinar matahari.” Maka Nabi saw bersabda, “Apakah kamu menginginkan Nabimu bernaung di bawah naungan api dari neraka pada hari kiamat (nanti).”