Hukum ikut berjihad tetapi menginginkan harta rampasan perang
Berjihad merupakan sebuah hal yang sangat dianjurkan oleh Allah swt, terlebih lagi mengingat pahalanya yang sangat lur biasa, yaitu akan dimasukkan ke surga oleh Allah. tetapi bagaimana jika orang yang berjihad itu menginginkan harta rampasan perang. Di bawah ini ada beberapa hadis yang menerangkannya.
Riwayat Imam Abu dawud, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Barang siapa yang merahasiakan orang yang mengambil harta rampasan dengan cara yang terlarang, maka hukumnya sama dengan orang yang mengambil.
Imam thabrani juga telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:
Jika umatku tidak khianat terhadap harta rampasan maka tidak akan ada musuh yang dapat mengalahkan mereka untuk selamanya.
Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Bu Dzar, diterangkan bahwa ia bertanya kepada Habib bin Maslamah, “Apakah musuhmu dapat bertahan selama orang memerah susu kambing?” jawabnya, “Ya, bahkan mereka dapat bertahan sampai waktu memerah tiga kambing yang deras susunya.” Abu Dzar berkata, “Jika demikian, berarti kamu telah berkhianat terhadap harta rampasan, demi Tuhan yang menguasai Ka’bah. Lalu Abu Dzar menyatakan dengan sumpah, bahwa khianat terhadap harta rampasan itu dapat menyebabkan musuhmu dapat bertahan diri.”
Imam Ahmad dan Nasa’i telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Barang siapa yang berperang dan tidak mempunyai niat kecuali untuk mendapatkan seutas tali, maka ia akan mendapatkan apa yang menjadi niatnya saja (tidak mendapat pahala jihad fisabilillah, karena amal perbuatannya tidak diterima di sisi Allah).
Imam Abu Dawud telah meriwayatkan dari Abu Hurairah sebagai berikut:
Sesungguhnya seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, seorang lelaki berkehendak untuk berjihad di jalan Allah, namun ia juga menghendaki harta benda duniawi.” Lalu Nabi saw bersabda, “Orang itu tidak mendapat pahala.
Lalu orang-orang merasa berat atas pernyataan Rasulullah itu. Lalu mereka bertanya kepada lelaki tadi, “Ulangi lagi perkataanmu kepada Rasulullah, barang kali kamu tidak dapat memahamkan pada Rasulullah.”
Lalu lelaki itu bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, seorang lelaki berkehendak untuk berjihan di jalan Allah, namun ia juga ingin mencari harta benda dunia?”
Nabi saw bersabda lagi, “Orang itu tidak akan mendapat pahala.”
Orang-orang masih memerintahkan kepada lelaki itu untuk mengulangi lagi, lalu ia berkata kepada Rasulullah saw untuk yang ketiga kalinya, namun beliau tetap menjawab, “Ia tidak akan endapat pahala.”