Waktu yang makruh untuk melakukan pembicaraan
Orang yang telah salat isya akhir dimakruhkan melakukan suatu pembicaraan yang diperbolehkan pada selain waktu ini. Yang dimaksud dengan pembicaraan yang diperbolehkan ialah pembicaraan yang sama saja bila dilakukan dan ditinggalkan. Adapun pembicaraan yang diharamkan pada selain waktu ini atau dalam waktu yang makruh, maka dalam waktu ini lebih haram dan makruh lagi. Sedangkan mengenai pembicaraan kebaikan, seperti mempelajari ilmu, kisah-kisah orang-orang yang saleh, akhlak yang mulia, dan berbicara dengan tamu, maka dalam waktu ini tidak dimakruhkan, bahkan disunatkan.
Demikian pula halnya melakukan pembicaraan karena uzur dan hal yang insidental, tidak dilarang.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Barzah yang menceritakan:
Rasulullah saw tidak menyukai tidur sebelum shalat isya dan melakukan pembicaraan sesudahnya.
Hadis Ibnu Umar yang menyebutkan:
Rasulullah saw melakukan salat isya di penghujung usianya, setelah melakukan salam beliau bersabda, “Aku akan menceritakan kepada kalian di malam kalian sekarang ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun nanti tiada seorang pun diantara orang yang ada di permukaan bumi ini (yakni para sahabat) masih hidup; hari ini adalah hari ahad.
Hadis Abu Musa Al Asy’ari di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim:
Rasulullah saw mengakhirkan salatnya hingga tengah malam, kemudian beliau keluar dan melakukan salat (isya) bersama mereka. Setelah menyelesaikan salat, beliau bersabda kepada orang-orang yang hadir bersamanya, “Tenanglah kalian, aku akan memberitahukan kepada kalian; dan bergembiralah kalian bahwa termasuk nikmat Allah kepada kalian ialah tiada seorang pun dari umat manusia melakukan salat di saat ini selain kalian,” atau beliau bersabda, “Tiada seorang [un yang melakukan salat di saat sekaran ini selain kalian.”
Juga hadis Anas di dalam kitab Shahih Bukhari yang menyebutkan:
Bahwa mereka menunggu Nabi saw datang kepada mereka di saat mendekati pertengahan malam, lalu beliau melakukan salat bersama mereka, yakni salat isya. Perawi melanjutkan kisahnya, “Kemudian Nabi saw berkhotbah kepada kami. Untuk itu beliau bersabda, ‘Ingatlah, sesungguhnya manusia telah salat, kemudian mereka tidur, dan sesungguhnya kalian masih tetap berada dalam salat selagi kalian menunggu salat’.”
Demikian pula di dalam hadis Ibnu Abbas, ketika menginap di rumah bibinya, Siti Maimunah, ia menceritakan:
Sesungguhnya Nabi saw melakukan salat Isya, kemudian masuk dan berbicara dengan istrinya, dan sabda beliau, “Anak kecil (Ibnu Abbas) telah tidur.”
Juga hadis Abdur Rahman ibnu Abu Bakar dalam kisah tamu-tamunya dan ia menahan mereka (tidak menjamu mereka) hingga salat Isya selesai. Kemudian Abu Bakar datang dan berbicara dengan mereka, jug kepada istri dan anak-anaknya, dan ia berbicara berulang-ulang kepada mereka.