Etika dalam persengketaan (berdebat) dalam Islam

Al jidal (berdebat) adakalanya karena perkara yang hak, adakalanya pula karena perkara yang batil.

Allah swt berfirman dalam surat Al Ankabut ayat 46, “Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.”

Surat An Nahl ayat 125, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”

Surat Ghafir ayat 4, “Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah kecuali orang-orang kafir.”

Apabila perdebatan yang dilakukan seseorang untuk mempertahankan perkara hak dan menetapkannya, maka hal itu merupakan tindakan terpuji. Apabila dilakukan untuk menolak perkara hak atau perdebatan tanpa ilmu, maka hal ini merupakan perbuatan tercela.

Sebagian ulama mengatakan, “Aku belum pernah meliha sesuatu perkara yang lebih melenyapkan agama dan lebih mengurangi harga diri, lebih menyia-nyiakan kesenangan, dan lebih menyibukkan hati selain dari persengketaan.”

Seseorang diharuskan terlibat di dalam persengketaan untuk mempertahankan haknya. Menurut Imam Ghazali, bahwa celaan yang pasti hanya ditujukan terhadap orang yang bersengketa dengan cara yang batil atau tanpa pengetahuan.

Termasuk ke dalam perbuatan tercela ialah bagi orang yang menuntut haknya, tetapi tidak membatasi diri hanya pada apa yang diperlukan, melainkan ia menonjolkan sikap permusuhan, dusta, menyakiti, dan menguasai. Demikian pula halnya orang yang terlibat di dalam persengketaan, lalu mengeluarkan kata-kata menyakitkan, padahal hal tersebut tidak diperlukan dalam meraih haknya. Demikian pula orang yang terdorong di dalam suatu persengketaan oleh perasaan keras kepala demi mengalahkan musuh dan mematahkannya, tindakan ini merupakan perbuatan tercela.

Adapun orang yang teraniaya dan yang berusaha memenangkan hujahnya dengan cara yang diakui oleh syarita tanpa permusuhan, tanpa berlebih-lebihan, tanpa melebihi batas yang diperbolehkan dalam berhujah, juga tanpa tujuan mengingkari dan menyakiti, maka perbuatannya itu tidak diharamkan. Tetapi yang paling utama hendaknya ia menyelesaikan perkaranya dengan cara bijaksana bila ia tidak mendapatkan jalan untuk menghindar dari persengketaan, karena mengekang lisan dalam persengketaan menurut yang wajar merupakan hal yang sulit.

Persengketaan membuat hati bergejolak dan membangkitkan rasa amarah. Apabila marah telah berkobar, maka timbullah rasa dengki diantara dua pihak yang bersangkutan, hingga masing-masing pihak merasa senang bila menjelek-jelekkan lawan bicara dan merasa sedih dengan kegembiraannya, dan lisan pun mengeluarkan kata-kata yang menghina. Barang siapa yang bersengketa, maka akan terjerumus ke dalam musibah tersebut. musibah yang paling ringan ialah menyibukkan hati orang yang bersangkutan, hingga terbawa di dalam salat dan hati selalu memikirkan persengketaan tersebut. dengan demikian, maka keadaannya tidak lurus lagi.

Persengketaan (pertengkaran) merupakan permulaan dari kejahatan, demikian pula perdebatan dan bantahan. Karena itu, sebaiknya janganlah seseorang membuka pintu persengketaan kecuali dalam keadaan darurat yang tidak dapat dielakkan lagi. Apabila hal ini dipegang teguh, maka lisan dan hati akan terpelihara dari malapetaka yang ditimbulkan oleh persengketaan.

Diriwayatkan di dalam kitab Imam Turmudzi melalui Ibnu Abbas, yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Cukuplah bagimu dosa bila engkau masih tetap gemar bersengketa.

telah disebutkan suatu riwayat dari Ali karamallaahu wajhah, bahwa dia telah mengatakan, “Sesungguhnya persengketaan itu mengundang kebinasaan.”

Adab dan Etika Berbicara Dalam Islam

Makruh memperdalam pembicaraan melalui ungkapan yang berlarut-larut dan bersajak, dan membuat-buat kalimat dalam mukadimah seperti yang biasa dilakukan oleh banyak orang yang memfasihkan lisannya di luar batas kewajaran demi memperindah perkataan. Semua itu termasuk hal yang dipaksakan lagi tercela. Demikian pula memaksakan diri dalam bersajak dan menelusuri i’rab yang sulit dan bahasa yang kurang dikenal dalam berbicara kepada orang-orang awam. Seharusnya ia bersikap pertengahan dalam berbicara dengan mereka, yaitu memakai kalimat yang dapat dicerna dan dimengerti oleh para pendengarnya serta tidak berat untuk dipahami.

Diriwayatkan di dalam kitab Imam Abu Daud dan Imam Turmudzi melalui Abdullah ibnu Amr ibnul Ash, yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

Sesungguhnya Allah membenci di antara kaum lelaki orang yang gemar berparamasastra, yaitu orang yang memutarbalikkan lisan sebagaimana sapi mengunyah makanannya.

Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Ibnu Mas’ud, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:

Binasalah orang-orang yang melampaui batas.

Beliau mengucapkan kalimat ini sebanyak 3 kali.

Diriwayatkan di dalam kitab Ima Turmudzi melalui Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

Sesungguhnya orang yang paling aku sukai dari kalian dan orang yang paling dekat dari kalian denganku kedudukannya di hari kiamat ialah orang yang paling baik akhlaknya dari kalian. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dari kalian dan paling jauh dariku di hari kiamat ialah orang yang banyak bicara dan orang yang bermulut besar serta orang-orang yang takabur. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengetahui orang-orang yang banyak bicara dan yang bermulut besar. Maka apakah yang dimaksud dengan al mutafaihiquun?” Nabi menjawab, “Orang-orang yang takabur.”

Tidak termasuk ke dalam hal yang dicela memperindah kata-kata dalam berkhotbah dan berceramah apabila tidak berlebihan dan tidak memakai istilah asing, karena tujuan khotbah dan ceramah ialah menggerakkan hati untuk taat kepada Allah. untuk sampai ke tujuan itu kata-kata yang indah mempunyai peranan penting dan pengaruh yang jelas.

Related Posts