Sunnah Rasulullah mengulang salam hingga beberapa kali

Apabila seseorang menerima salam dari orang lain, tidak lama kemudian ia bersua kembali dengannya, maka ia disunatkan mengucapkan salam lagi kepadanya untuk yang kedua atau tiga kail, bahkan lebih.

Hal ini ditunjukkan sebuah dalil yang diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a. dalam hadis orang yang tidak benar salatnya.

Bahwa lelaki itu datang, kemudian salat. Setelah itu ia datang menghadap Nabi saw, lalu mengucapkan salam kepada beliau, dan Rasul saw menjawab salamnya. Rasul bersabda, “Kembalilah dan salatlah, sesungguhnya engkau belum salat.” Lalu lelaki itu melakukan salat. Setelah itu datang dan mengucapkan salam kepada Nabi saw, hinggal hal tersebut dilakukan sebanyak 3 kali.

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Apabila seseorang di antara kalian bersua dengan saudaranya, hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Apabila jarak diantara keduanya terhalang oleh pohon atau tembok atau batu, kemudian bertemu dengannya, hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya.

Diriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni melalui Anas r.a. yang menceritakan:

Dahulu para sahabat Rasulullah saw berjalan-jalan, apabila mereka menjumpai sekumpulan pohon atau bukit kecil, mereka berpencar, ada yang ke arah kanan, ada pula yang ke arah kiri. Kemudian mereka bersua kembali di baliknya, dan sebagian dari mereka mengucapkan salam kepada sebagian yang lain.

Scroll to Top