Hukum Mengganti Nama Dalam Islam (Dengan Nama Yang Baik)

Terkadang kita menemui seseorang yang namanya tidak bagus atau mengandung arti yang buruk. Oleh karena itu, islam menganjurkan agar namanya tersebut diganti.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan:

Bahwa Zainab nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu ada yang mengatakan bahwa ia menyucikan dirinya, lalu Rasulullah saw memberinya nama Zainab.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim, dari Zainab binti Abu Salamh r.a. yang menceritakan:

Dahulu ku bernama Barra, lalu Rasulullah saw berkata, “Panggil dia Zainab!” kemudian Zainab binti Jahsyi masuk menemui beliau yang ketika itu bernama Barrah (pula), lau beliau mengubah namanya menjadi Zainab.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan:

Juwairiyah nama sebelumnya adalah Barrah, lalu Rasulullah saw mengubah namanya menjadi Juwairiyah. Beliau tidak suka bila dikatakan, ia baru saja keluar dari rumah Barrah.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari melalui Sa’id ibnul Musayyab ibnu Hazn, dari ayahnya:

Bahwa ayahnya datang kepada Nabi saw, lalu beliau bertanya, “Siapakah namamu?” ia menjawab, “Hazn.” Nabi saw bersabda, “Engkau adalah Sahl.” Ia berkata, “Aku tidak mau mengubah nama yang telah diberikan oleh ayahku.” Ibnul Musayyab mengatakan, “Kemuraman terus menerus melanda kami sesudah itu.”

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Ibnu Umar r.a.

Nabi saw telah mengubah nama Ashiyah, dan beliau bersabda, “Engkau adalah Jamilah.”

Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan pula:

Bahwa anak perempuan Umar dinamakan Ashiyah, lalu Nabi saw menggantinya dengan nama Jamilah.

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dengans anad yang hasan melalui Usamah ibnu Akhdari, seorang sahabat radhiyallaahu ‘anhu:

Bahwa ada seorang lelaki yang dikenal dengan nama Ashram yang berada di antara delegasi yang datang kepada Rasulullah saw, lalu beliau bertanya, “Siapakah namamu?” ia menjawab, “Ashram.” Rasulullah saw bersabda, “Tidak, engkau adalah Zur’ah.”

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Nasai melalui Abu Syuraih, yakni Hani’ Al Haritsi:

Bahwa ketika ia menjadi delegasi kepada Rasulullah saw bersama kaumnya, Rasulullah saw mendengar mereka menjulukinya dengan sebutan Abul Hakam. Kemudian Rasulullah saw memanggilnya dan bersabda, “Sesungguhnya Allah adalah Al Hakam (Yang Maha Memutuskan), hanya kepada-Nyalah kembali keputusan. Mengapa engkau membuat julukan Abul Hakam?”

Ia menjawab, “Sesungguhnya kaumku apabila bersengketa dalam suatu perkara, mereka mendatangiku, lalu aku memutuskan perkara diantara mereka, hingga masing-masing dari kedua belah pihak yang bersengketa dapat terlerai.”

Maka Rasulullah saw bersabda, “Alangkah baiknya orang ini. Punya berapa anakkah kamu?” ia menjawab, “Aku mempunyai anak bernama Syuraih, Muslim, dan Abdullah.”

Rasul bertanya, “Siapakah yang paling besar diantara mereka?” ia menjawab, “Syuraih.” Rasul bersabda, “Engkau adalah Abu Syuraih.”

Imam Abu Daud mengatakan bahwa Nabi saw telah mengubah nama Al Ashi, Aziz, Atlah, Syaithan, Al Hakam, Ghurab, Habbaab, dan Syihab, lalu beliau menamakannya menjadi Hasyim.

Beliau mengganti nama Harb menjadi Silm, Al Mudhtajhi’ menjadi Al Mumba’its, Aqirah diubah menjadi Khadmirah, Sya’b Adh Dhalalah diganti menjadi Sya’b Al Huda, dan Banuz Ziinah diganti menjadi Banir Rusydah.

Beliau pun mengganti nama Bani Mughwiyah menjadi Bani Risydah.

Scroll to Top