Waktu Yang Tepat Untuk Memberi Nama Anak atau Bayi Yang Baru Lahir

Bayi yang baru lahir disunatkan diberi nama pada hari ketujuh sesudah kelahiran atau di saat kelahirannya.

Hukum sunat memberikan nama pada hari ketujuh berlandaskan kepada hadis yang diriwayatkan di dalam kitab Imam Turmudzi melalui Amr ibnu Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan:

Nabi saw memerintahkan untuk memberi nama bayi yang baru lahir pada hari ketujuh, begitu pula melenyapkan kotoran dan meng akikahinya.

Menurut Imam Turmudzi hadis ini hasan predikatnya.

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Turmudzi, Sunan Nasai dan Sunan Ibnu Majah serta kitab lainnya dengan sanad yang sahih melali Samurah ibnu Jundub, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Setiap anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya yang disembelih untuknya pada hari yang ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.

Memberi Nama Anak

Menurut Imam Turmudzi bahwa hadis ini hasan sahih.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Anas yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Seorang bayi lelaki telah dilahirkan untukku pada suatu malam, lalu aku menamainya dengan nama ayahku (nenek moyangku) Ibrahim a.s.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Anas r.a. yang menceritakan:

Telah dilahirkan seorang bayi laki-laki anak Abu Thalhah, maka aku membawanya kepada Nabi saw, lalu beliau men-tahnik-nya dan menamakannya Abdullah.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahihain melalui Sahl ibnu Sa’d As Sa’idi r.a. yang menceritakan:

Mundzir ibnu Abu Usaid  dibawa kepada Rasulullah saw pada hari kelahirannya. Maka Nabi saw meletakkannya di atas pahanya, sedangkan Abu Usaid (ayah bayi) duduk. Nabi saw disibukkan oleh sesuatu yang ada di hadapannya, lalu beliau memerintahkan kepada Abu Usaid (untuk mengambil anaknya), kemudian bayi itu diangkat dari paha Nabi saw, lalu mereka memulangkannya.

Ketika Nabi saw selesai dari kesibukannya, beliau bertanya, “Kemanakah bayi tadi?” Abu Usaid menjawab, “Kami telah memulangkannya kembali, wahai Rasulullah.”

Nabi saw bertanya, “Siapakah nama bayi itu?” Abu Usaid menjawab, “Fulan.” Nabi saw bersabda, “Jangan, tapi namailah dia Al Mundzir.”

Sejak saat itu nama bayi tersebut Al Mundzir.

Related Posts