Terkadang yang namanya ujian dari Allah itu tidak bisa diprediksi, termasuk juga dengan meninggalnya bayi (janin) dalam kandungan, atau dengan kata lain mengalami keguguran.
Di dalam syariat islam hukumnya sunat memberinya nama. Apabila masih belum diketahui jenis kelaminnya, maka diberi nama yang dapat dipakai untuk laki-laki dna perempuan, seperti Asma, Hunainah, Hindun, Kharijah, Thalhah, Umairah, Zur’ah, dan yang lainnya.
Menurut Imam Baghawi bahwa disunatkn memberi nama bayi yang meninggal di dalam kandungan (keguguran) karena berlandaskan kepada hadis yang menceritakan tentang hal ini. Hal yang sama diceritakan pula oleh ulama lain dari kalangan mazhab Syafii. Mereka mengatakan bahwa seandainya bayi meninggal dunia sebelum sempat diberi nama, disunatkan memberinya nama.
Etika Memberi Nama Anak Dalam Islam
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dengan sanad yang jayyid melalui Abu Darda, yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Karena itu, perindahlah nama-nama kalian.
Nama Yang Paling Disukai Allah swt
Umar r.a. menceritakan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:
Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah swt ialah Abdullah dan Abdur Rahman.
Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Jabir r.a. yang menceritakan:
Telah dilahirkan bayi lelaki salah seorang diantara kami, lalu ia menamainya Al Qasim, maka kami mengatakan, “Kami tidak akan memberimu nama julukan (kun-yah) Abul Qasim, tidak pula Karamah.” Lalu ia menceritakan kepada Nabi saw, maka beliau bersabda, “Namailah anakmu dengan nama Abdur Rahman.”
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Nasai melalui Wahb Al Jusyami, seorang sahabat yang menceritakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
Pakailah oleh kalian nama-nama para Nabi, dan nama yang paling disukai oleh Allah swt ialah Abdullah dan Abdur Rahman. Dan nama yang paling baik ialah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk ialah Harb dan Murrah.