Apakah Tumbuhnya Rambut Kemaluan Merupakan Pertanda Baligh

Tumbuhnya rambut kemaluan dengan lebat hingga memerlukan pencukuran yang terjadi pada diri orang kafir, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan pertanda usia balig orang yang bersangkutan berdasarkan perhitungan usia atau ihtilam-nya (mimpi mengeluarkan air mani).

Orang yang tidak jelas identitas keislamannya dianggap orang kafir

Disamakan dengan orang kafir ialah anak orang yang tidak diketahui identitas keislamannya, sedangkan usianya tiada seorang pun yang mengetahuinya. Demikian pendapat yang kuat alasannya. Menurut suatu pendapat, tumbuhnya rambut kemaluan secara lebat merupakan alamat usia balig bagi orang muslim.

Para ulama menyamakan rambut kemaluan dengan rambut ketiak yang tumbuh dengan lebat (sebagai tanda kebaligan seseorang).

Anak yang sudah mencapai usia dewasa berhak menguasai hartanya

Apabila anak kecil telah mencapai usia rusyd, maka harta benda miliknya diserahkan kepadanya.

Usia rusyd ialah bila dia dapat berbuat untuk kemaslahatan (kepentingan) agama dan harta bendanya. Dengan kata lain, dia tidak mengerjakan perbuatan haram yang dapat membatalkan predikat keadilannya, seperti perbuatan dosa besar atau menetapi dosa kecil, sedangkan ketaatannya tidak dapat mengalahkan kemaksiatan. Dia tidak berbuat mubazir dengan menyia-nyiakan hartanya hingga mengalami kerugian yang fatal dalam mu’amalah, dan tidak pernah membelanjakan hartanya, sekalipun hanya satu sen, untuk perbuatan haram.

Adapun membelanjakannya untuk sedekah dan jalan kebajikan, membeli pakaian dan makanan serta memberi hadia-hadiah yang kurang pantas baginya, sikap ini bukan dinamakan tabdzir (berfoya-foya).

Scroll to Top