Tujuan dan hikmah disyariatkannya puasa

Disebutkan bahwa maksud puasa adalah menjatuhkan musuh Allah. karena sarana yang dipergunakan setan adalah dengan nafsu syahwat, dan hanya dengan makan dan minum syhawat itu bisa menjadi kuat. Maka dari puasa tidak akan diperoleh tujuan menjatuhkan musuh Allah dan mematahkan syahwat kecuali hanya dengan menundukkan nafsu dengan sedikit makan.

Diriwayatkan dalam disyariatkannya puasa bahwa Allah telah menciptakan akal, lalu berfirmanlah Dia, “Menghadaplah.” Maka akal itu menghadap. Kemudian Allah berfirman lagi, “membelakanglah”, lalu membelakangilah dia. Kemudian Allah berfirman lagi, “Siapakah engkau ini dan siapakah Aku?” berkatalah akal, “Engkau adalah Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu yang lemah.” Allah lalu berfirman, “Hai akal, tidak pernah Aku menciptakan makhluk yang lebih mulia daripada engkau.”

Kemudian Allah menciptakan nafsu, lalu berfirman, “Menghadaplah.” Tetapi dia tidak menurut. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Siapakah engkau ini dan siapakah Aku?” nafsu itu menjawab, “Aku yang aku dan Engkau ya Engkau.” Maka Allah menyiksanya denga api neraka jahanam seratus tahun lamanya. Kemudian Allah mengeluarkannya dan berfirmanlah Dia, “Siapakah engkau dan siapakah Aku?” dia tetap menjawab, “Aku yang aku dan Engkau ya Engkau.” Seperti semula.

Maka Allah meletakkannya di dalam neraka “kelaparan” selama seratus tahun. Lalu Allah bertanya kepadanya dan barulah dia mengakui bahwa dirinya adalah hamba sedang Allah adalah Tuhannya. Akhirnya Allah mewajibkannya berpuasa disebabkan semua itu.

Hikmah diwajibkannya berpuasa selama 30 hari adalah karena Nabi Adam setelah makan syajaratul khuldi di surga, bercokollah syajarah itu di perutnya selama 30 hari. Setelah Nabi Adam bertaubat kepada Allah, maka Allah memerintahkannya berpuasa selama 30 hari 30 malam. Karena kenikmatan dunia itu ada 4, yaitu makanan, minuman, berstubuh, dan tidur. Semua itu sebagai penghalang bagi hamba kepada Allah swt. dan Allah mewajibkan puasa Nabi Muhammad dan umatnya pada siang hari dan diperbolehkan makan di malam harinya.

Related Posts