Syarat-syarat sujud

Sujud merupakan salah satu rukun shalat, apabila kita shalat tetapi tidak melakukan sujud, maka shalatnya tidak sah. Adapun ketika sujud, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya ialah:

  1. Sujud dilakukan dengan 7 anggota sujud, sedangkan meletakkan hidung hukumnya sunat.
  2. Dahi harus terbuka. Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Hibban, ia berkata, “Kami mengadukan kepada Rasulullah dari panasnya pasir, beliau tidak menerima pengaduan itu (HR Muslim). Dari Khobah bin Al Arot ia berkata, “Kami mengadukan tentang panasnya pasir kepada Rasulullah pada dahi dan telapak-telapak tangan kami, beliau tidak menerima pengaduan itu.” Dalam hadis ini dijelaskan bahwa para sahabat mengadu kepada Rasulullah tentang panasnya pasir (tempat sujud) seolah-olah mereka minta agar Nabi memberi izin kepada mereka diperbolehkan menutupi dahi dengan telapak tangan, namun Nabi tidak mengizinkannya, ini berarti mereka harus membuka dahi dan telapak tangan dalam sujud.
  3. Tidak dimaksud dengan meletakkan kepala/anggota sujud ke tempat sujud kecuali untuk sujud. Apabila seseorang merundukkan badan ke tempat sujud tidak bermaksud sujud, tetapi karena dia merasa kepalang misalnya, lantas dia sujud, maka sujudnya tidak sah dan wajib baginya kembali kepada posisi semula.
  4. Menetapkan dan menekan kepala (seberatnya) kepada tempat sujud. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Hibban, “Apabila kamu sujud, maka hendaklah kamu menetapkan dahimu pada bumi (tempat sujud), janganlah kamu sujud seperti burung mematuk biji-bijian,”
  5. Tidak boleh sujud kepada sesuatu yang bergerak karena gerakan orang yang sujud (dia sendiri). Dalilnya sama dengan dalil wajibnya dahi terbuka, karena apabila orang itu sujud pada benda yang bergerak karena gerakan orang itu, maka seolah-olah dahinya tidak terbuka, karena dia sujud pada benda yang ittisol (meletakkan).
  6. Meletakkan anggota badan bagian atas, diletakkan di bawah dan sebaliknya, sehingga pantat lebih tinggi daripada kepala. Karena Nabi Muhammad tidak pernah sujud kecuali demikian. Dari Abu Ishak As Sabu’i ia berkata, Barro bin Azib menerangkan kepada kami cara-cara ia meletakkan kedua belah tangannya, kemudian bersandar pada kedua lututnya, dan mengangkat pantatnya, selanjutnya berkata, “Demikianlah cara sujud Rasulullah.
  7. Tuma’ninah dalam melakukan sujud, maka tidak sah apabila sujud dilakukan tanpa tuma’ninah.
Scroll to Top