Soal Essay dan Jawaban Perlindungan dan Penegakan Hukum

Hai kawan-kawan, berikut ini akan disajikan Soal Essay dan Jawaban Perlindungan dan Penegakan Hukum. Semoga Soal Essay dan Jawaban Perlindungan dan Penegakan Hukum ini memberikan manfaat yang banyak.

Soal No. 1). Analisislah disertai contoh mengenai pengadilan khusus!

Jawaban:
Pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tertentu yang hanya dapat di bentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah MA yang diatur dalam Undang-undang.
Contohnya adalah Mahkamah.

Soal No. 2). Identifikasi tugas hakim Sebagai salah satu kelengkapan peradilan!

Jawaban:

  • Mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang
  • Membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan demi terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
  • Tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib memeriksa dan mengadilinya
  • Memberi keterangan, pertimbangan dan nasihat-nasihat tentang soal-soal hukum kepada lembaga Negara lainnya apabia diminta
  • Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami bilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (pasal 28 ayat 1).

Soal No. 3). Kemukakan tugas dan wewenang pengadilan tinggi!

Jawaban:
Tugas dan wewenang pengadilan tinggi sebagaimana disebutkan dalam UU no.8 ttg perubhn ats UU No.2 Th 1986 tentang Peradilan Umum dalam pasal 51 yang mnyatakan:

Pengadilan Tinggi  bertugas dn berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata di tingkat Banding, dan bertugas/ berwenang mengadili di tingkat pertama dann terakhir, sengketa kewenngan mengadili antar Pengadilan negeri di Daerah Hukumnya.

Soal No. 4). Analisislah tujuan dari pembentukan Komisi Yudisial!

Jawaban:
a. Untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap penyelenggara kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
b. Menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman dengan meminimalkan pengaruh politik dalam pemilihan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.
Untuk menjaga supaya putusan lembaga peradilan tetap berkualitas dan konsisten.

Soal No. 5). Analisislah tujuan hukum nasional Indonesia

Jawaban:
Tujuan hukum nasional indonesia adalah untuk mengatur secara pasti hak-hak dan kewajiban lembaga tinggi negara beserta seluruh pejabat negara dan warga negara supaya semuanya dapat melaksanakan tindakan-tindakan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang adil,makmur,dan sejahtera.

Soal No. 6). Identifikasi macam-macam hukum berdasarkan fungsinya!

Jawaban:
a. Hukum materiil, hukum yang berisi perintah-perintah dan larangan. Misalnya, larangan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya, atau setiap orang tua harus mendidik dan memelihara anaknya sampai dewasa. Hukum materiil, antara lain, dapat ditemui dalam KUHP, KUH Perdata, dan KUH Dagang.

b. Hukum formal atau hukum acara,keseluruhan peraturan yang berisi tata cara untuk menyelesaikan perbuatan yang melanggar hukum materiil. Dengan kata lain, hukum materiil ini berkaitan dengan upaya yang harus ditempuh agar hukum dapat dilaksanakan. Hukum formal dapat ditemui dalam KUHP.

Soal No. 7). Identifikasi pengadilan dalam lingkungan peradilan militer!

Jawaban:
Peradilan Militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana militer.

Pengadilan dalam lingkungan militer terdiri dari :
a. Pengadilan Militer Utama
b. Pengadilan Militer Tinggi
c. Pengadilan Militer
d. Pengadilan Militer Pertempuran

Soal No. 8). Analisislah prinsip dari kewenangan Mahkamah Konsitusi!

Jawaban: MK adalah lembaga peradilan, maka :
a. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar
c. memutus pembubaran partai politik
d. memutus perselisihan tentang perselisihan hasil pemilu.

Soal No. 9). Kemukakan yang anda ketahui tentang hukum pidana!

Jawaban:
Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Soal No. 10). Tunjukan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan tata usaha negara!

Jawaban:
Kekuasaan kehakiman Negara Indonesia diatur dalam Pasal 24, Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C dan Pasal 25.

Related Posts