Rukun shalat Yang Wajib Diketahui

Shalat yang kita kerjakan, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunat ada beberapa rukun yang harus dikerjakan. Bila rukun ini tidak dikerjakan atau tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah. Adapun rukun shalat itu adalah:

Niat

Yaitu kehendak/kemauan seseorang untuk berbuat sesuatu pekerjaan disertai pelaksanaannya.

Takbiratul ihram.

Hal ini berdasarkan hadits, “Kunci shalat itu adalah wudhu, tahrimnya adalah takbiratul ihram, tahlilnya (penutup) ialah membaca salam.” Dan juga hadits Bukhrai Muslim, “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudhu, menghadap qiblat dan bertakbirlah.”

Berdiri

Ini merupakan rukun shalat bagi orang yang mampu melakukannya, bagi orang yang tidak mampu berdiri maka dapat diganti dengan duduk atau berbaring sesuai kemampuannya, berdasarkan hadits riwayat Bukhari: dari Imron bin Husein, ia berkata, “Aku menderita penyakit bawasir (ambeien), kemudian aku bertanya kepada Rasulullah mengenai shalat, beliau berkata shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika kamu tidak mampu maka shalatlah sambil berbaring.”

Membaca Al Fatihah

Membaca Fatihah baik dalam shalat fardhu atau dalam shalat sunat hukumnya wajib, hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al Fatihah.”

Hadits Daruquthni, dari Ubaedah, sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalatnya seseorang yang tidak membaca Fatihah.”

Ruku’

Ruku’ dilakukan dengan cara membungkukkan badan, dan meletakkan kedua telapak tangan pada lutu dan punggung sejajar dengan kepala. Hal ini berdasarkan firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman ruku’ lah dan sujudlah.”

Tuma’ninah dalam ruku’

Ruku’ hendaklah dilakukan dengan tuma’ninah, yaitu menjadikan seluruh anggota badan dalam posisi diam, sehingga akan terlihat bahwa ruku’ merupakan pekerjaan yang terpisah dari i’tidal dan ada jarak dari yang satu kepada yang lainnnya. Maka jarak itulah yang disebut dengan tuma’ninah.

I’tidal

I’tidal adalah kembali dari ruku’ kepada keadaan semula, berdiri tegak lurus. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim, “Kemudian bangunlah (dari ruku’) sehingga berdiri tegak lurus.”

Tuma’ninah dalam i’tidal

I’tidal dilakukan dengan tuma’ninah, sebagaimana dalam hadits Rifa’ah: dari Rifa’ah bin Malik sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu hendak mengerjakan shalat, maka wudhulah sebagaimana diperintah Allah sampai beliau bersabda kemudian ruku’ lah dengan tuma’ninah, berdirilah dengan tuma’ninah dan sujudlah dengan tuma’ninah.”

Sujud

Sujud ialah meletakkan anggota sujud pada tempatnya. Hal ini berdasarkan firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman ruku’ lah dan sujudlah.”

Anggota sujud itu ada 7, yaitu:

  1. Dahi
  2. Kedua belah telapak tangan
  3. Kedua lutut.
  4. Kedua ujung kaki.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Saya diperintahkan sujud dengan tujuh anggota badan yaitu dahi (beliau menunjuk pada hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.”

Tuma’ninah dalam sujud

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Kemudian sujudlah dengan tuma’ninah.”

Duduk diantara dua sujud

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, “Kemudian bangkitlah (dari sujud), sehingga kamu duduk dengan tuma’ninah, kemudian kerjakanlah rukun tadi dalam shalat.”

“Apabila Rasulullah mengangkat kepalanya (dari sujud) beliau tidak langsung kembali, hingga beliau duduk dengan tegak.”

Tuma’ninah dalam duduk antara dua sujud

Tasyahud akhir

Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah mengajarkan kepada kita tentang tasyahud, sebagaimana beliau mengajari surat, beliau berkata hendaklah kamu mengucapkan Attahiyyatul mubaarakaatus shalawaatu…….

Duduk dalam membaca tasyahud akhir

Tasyahud akhir ialah rukun shalat, dan dilakukan sambil duduk pada rakaat terakhir.

Siti Aisyah meriwayatkan bahwa sesungguhnta Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang, tanpa bersuci dan membaca shalawat kepadaku.”

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Dari Ka’ab bin Ufroh, ia berkata bahwa Rasulullah keluar menuju kepada kami, dan kami bertanya, “Ya Rasulullah kami telah mengetahui cara mengucapkan salam, bagaimana cara mengucapkan shalawat?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah Allahumma shalli ‘alaa Muhammad.”

Imam Syafii berpendapat bahwa dari ayat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa membaca shalawat hukumnya wajib, dan waktu yang paling utama ialah dalam shalat.

Membaca salam

Membaca salam adalah merupakan rukun shalat yang dikerjakan terakhir, karena tidak sah apabila shalat tidak diakhiri dengan membaca salam. Hal ini berdasarkan hadits Abu Dawud dan Turmudzi, bahwa Rasulullah bersabda, “Kunci shalat adalah wudhu, pembukaannya ialah takbiratul ihram dan penutupnya membaca salam.”

Tertib

Shalat hendaklah dilakukan dengan tertib, yakni shalat itu harus dilakukan menurut urutan rukun yang telah dijelaskan di atas.

Rasulullah bersabda, “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka hendaklah melakukannya dengan tertib kemudian membaca surat dan seterusnya.”

Related Posts