Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan wajib dilaksanakan apabila ada salah satu dari lima sebab, yaitu:

Sempurna bulan sya’ban tiga puluh hari

Melihat hilal (tanggal)

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas: Sesungguhnya Nabi Muhammad bersabda, “Berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal tertutup awn, sempurnakanlah bilangan (sya’ban/ramadhan) menjadi tiga puluh hari dan janganlah kamu menghadap (memasuki) bulan berikutnya.” (HR Nasa’i)

Hadits Ibnu Abbas dalam riwayat lain: Janganlah kamu berpuasa sebelum masuk bulan ramadhan, berpuasa karena melihat hilal, dan berbukalah karenanya, apabila terhalang maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari.

Hadits Ibnu Umar: Sesungguhnya Rasulullah menceritakan tentang bulan ramadhan, beliau bersabda, “Janganlah kamu berpuasa sampai kamu melihat hilal, dan janganlah kamu berbuka sampai kamu melihat hilal, maka apabila tertutup, perkirakanlah (30 hari)

Meyakini tibanya bulan ramadhan bagi orang yang tidak melihat hilal, dan menerima berita dari orang yang adil

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar: Saya memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa saya melihat hilal, lalu Nabi berpuasa dan beliau menyuruh kepada orang untuk berpuasa. (HR Abu Dawud)

Hadits Ibnu Abbas: Sesungguhnya seorang Aroby bersaksi di hadapan Nabi Muhammad dia melihat hilal, maka Nabi memerintahkan kepada orang untuk berpuasa.

Tetapnya bulan ramadhan dengan berita dari orang yang adil baik dipercaya atau tidak, dari orang yang adil dan dipercaya, atau dari orang yang tidak dipercaya tapi kita membenarkannya

Meyakini datang bulan ramadhan dengan cara ijtihad bagi orang yang pada mulanya ragu-ragu seperti orang yang dipenjara dan sebagainya. yaitu dengan mengqiaskan dengan pencari arah qiblat.

Scroll to Top