Pembunuhan Dalam Perspektif Islam

Membunuh merupakan sebuah perbuatan yang termasuk ke dalam dosa besar. Apalagi membunuhnya itu tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Di bawah ini adalah beberapa dalil tentang larangan untuk membunuh dan dosa membunuh.

Ibnu Majah telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Barang siapa yang membantu orang untuk membunuh orang mukmin, meskipun hanya dengan setengah kalimat, maka ia akan menghadap kepada Allah (di hari kiamat nanti) sedang antara dua matanya tertulis, “Ayis min rahmatillah” (terputus dari rahmat Allah).

Dalam sebuah riwayat telah diterangkan bahwa ketika Rasulullah saw mengirimkan surat kepada penduduk Yaman, beliau membuat pernyataan sebagai berikut:

Sesungguhnya dosa yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat (nanti) adalah menyekutukan Allah, dan membunuh orang mukmin tanpa ada alasan yang hak menurut syar’i.

Imam Nasa’i telah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Pertama kali perbuatan seorang hamba yang dihisab oleh Allah pada hari kiamat nanti adalah shalatnya (yang wajib) dan pertama kali hukuman yang akan dijatuhkan oleh Allah kepada seorang hamba adalah masalah pertumpahan darah.

Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis sebagai berikut:

Api neraka dibagi menajdi tujuh puluh bagian. Untuk orang yang memerintah membunuh mendapat enam puluh sembilan dan orang yang membunuh mendapat satu bagian.

Sedang Imam Abu Dawud dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Darda, bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Setiap dosa masih diampuni oleh Allah, kecuali dosa seorang lelaki yang mati dalam keadaan musyrik atau membunuh orang mukmin dengan sengaja tanpa hak.

Scroll to Top