Mengapa Harus Membekali Diri Untuk Kepentingan di Akhirat

Keterangan yang diterima dari Nabi Daud as:

“Sudah diwahyukan dalam kitab zabur, yaitu kitab yang sudah diturunkan kepada Nabi Daud. Hak kepada orang yang berakal, maksudnya bahwa wajib tidak disibukkan (terkungkung) kecuali oleh tiga sifat. Yang pertama adalah harus membekali diri untuk tempat kembali, artinya untuk di akhirat dengan cara memperbanyak amal shalih.

Yang kedua adalah membiayai untuk kehidupan, maksudnya untuk melaksanakan urusan kecukupan diri dan menjaga diri.

Yang ketiga adalah kemaslahatan, mencari kenikmatan dengan jalan yang halal, sebab pekerjaan yang halal hukumnya adalah wajib.”

Orang yang berakal (mempunyai akal) yang sempurna itu seharusnya disibukkan dengan tiga perkara, yaitu membekali diri untuk kepentingan akhirat, berusaha untuk keberesan urusan dunia, dan pekerjaan yang halal.

Setiap manusia yang hidup di alam dunia ini, haruslah mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat, yaitu dengan cara melaksanakan segala perintah dari Allah swt serta menjauhi segala larangan-Nya. Ketika hidup di dunia, kita harus berjuang dengan sekuat tenaga untuk mendapatkan ridha Allahs swt. Perbanyaklah amal shalih, jauhilah maksiyat, karena semua perbuatan kita selama di dunia akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Kemudian ketika hidup di dunia, kita pastilah membutuhkan sandang, pangan dan papan atau perumahan. Artinya kita adalah makhluk yang membutuhkan makanan, minuman, pakaian dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita harus berusaha atau berikhtiar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar ketika kebutuhan dunia terpenuhi, Ingsya Allah segala urusan dunia akan beres.

Selain itu, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari haruslah dengan jalan yang halal. Jangan sampai menghalalkan segala cara, jangan memiliki prinsip yang penting uang, yang lain tidak difikirkan. Karena melakukan pekerjaan itu hukumnya wajib, maka kita harus waspada dan berhati-hati dalam melaksanakannya.

 

Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar

Scroll to Top