Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat dzalim atau berbuat aniaya kepada orang lain, karena hal ini hanya akan menimbulkan dampak negatif kepada orang lain dan orang yang melakukannya juga akan berdosa.
Allah menganjurkan kepada hamba-Nya untuk selalu menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan, dan juga sedang teraniaya.
Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang membuat tindakan yang baik, yakni tindakan baik dalam perihal agama, sedang dia orang yang diikuti dalam tindakan itu, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya. Yakni setiap orang yang mengerjakan tindakan itu sesudah dia tulis pahalanya untuk orang yang membuat tindakan itu. Barang siapa yang membuat tindakan yang jahat, sedang dia orang yang diikuti dalam tindakan itu, maka dia memikul dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya. yakni orang yang membuat tindakan jahat itu ditulis baginya dosa tindakan jahat tersebut dan dosa orang yang mengerjakannya.”
Nabi Muhammad pernah ditanya mengenai orang yang lebih dicintai Allah dari hamba-hamba ini. Beliau bersabda, “Yaitu orang yang lebih bermanfaat dari manusia ini pada orang lain.” beliau juga ditanya mengenai amal yang paling utama dan bersabdalah beliau, “memasukkan kegembiraan di hati orang mukmin, dia menolak kelaparan dari orang mukmin itu, menghilangkan kesusahannya, dan membayarkan hutangnya. Dan barang siapa yang berjalan bersama seorang muslim untuk memenuhi hajatnya, maka hal itu seperti berpuasa sebulan dan beri’tikaf sebulan itu. Barang siapa yang berjalan bersama seorang yang dianiaya dan dia menolongnya, maka Allah akan menetapkan kedua telapak kakinya di atas Shirath pada harinya beberapa telapak kaki terpeleset. Dan barang siapa yang menahan kemarahannya, maka Allah akan menutupi celanya. Sesungguhnya budi pekerti yang jahat akan merusak iman sebagaimana cuka merusak madu
Adari hadis di atas dapat diketahui bahwa hamba yang lebih dicintai Allah adalah hamba yang bermanfaat pada manusia, sedang amal yang lebih utama adalah memasukkan kegembiraan di hati mukmin yaitu dengan menghilangkan kelaparan dari mukmin, atau menghilangkan kesusahannya atau membayar hutangnya.
Barang siapa yang berjalan bersama saudaranya muslim untuk memenuhi hajatnya adalah seperti berpuasa serta i’tikaf dalam satu bulan. Dan barang siapa yang berjalan bersama orang dianiaya untuk menolongnya maka Allah menetapkan kedua telapak kakinya di atas Shirath seperti telah disebutkan dalam hadis di atas.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menolong orang yang dianiaya yang sedang susah dan terbuang, maka Allah menulis untuknya 73 ampunan, satu di antara 70 itu untuk kebaikan perihalnya di dunia, sedang yang 72 lagi adalah derajat tinggi di akhirat.”
Sumber: Durrotun Nasihin