Di dalam syariat islam, seseorang yang mati syahid karena berjihad fisabilillah akan mendapatkan balasan surga dari Allah swt. tetapi apabila karena berbagai alasan, seseorang tidak dapat ikut berjihad, maka dia seharusnya memberikan hartanya (berinfaq) untuk keperluan jihad tersebut.
Banyak sekali hadis yang menerangkan hal tersebut, beberapa diantaranya akan dijelaskan di bawah ini.
Allah swt telah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 261:
- perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Rasulullah saw telah bersabda:
Barang siapa yang mengirimkan dana infaq untuk menegakkan agama Allah, sementara ia tetap di rumahnya (tidak ikut berperang), maka ia akan mendapat balasan setiap dirhamnya menjadi 700 dirham. Dan barang siapa yang berperang sendiri di jalan Allah, dan menginfaqkan hartanya untuk itu, maka ia akan mendapat balasan setiap dirham yang diinfaqkan menjadi 700 ribu dirham. Kemudian beliau membaca ayat yang artinya, “dan Allah melipatgandakan kepada orang yang dikehendaki-Nya.”
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Zaid bin Kholid Al Juhani radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:
Barang siapa yang menyiapkan perbekalan orang yang akan berperang, maka akan mendapat pahala sebagaimana orang yang wajib berperang. Dan barang siapa yang bertanggung jawab terhadap keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahalanya orang yang berperang.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:
Barang siapa yang tidak pernah ikut berperang, atau tidak pernah menyiapkan perbekalan orang yang berperang di jalan Allah, atau tidak pernah bertanggung jawab terhadap keluarga orang yang ikut berperag, maka Allah menimpakan malapetaka kepadanya sebelum datangnya hari kiamat.
Riwayat Imam Muslim yang bersumber dari Ibnu Mas’ud Al Anshari radhiyallaahu ‘anhu yang berkata sebagai berikut:
Seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw dengan membawa seekor unta yang lengkap dengan kendalinya, lalu berdoa, “Unta ini aku sumbangkan untuk berjuang di jalan Allah.” maka Rasulullah saw bersabda, “Dengan sedekah itu pada hari kiamat (nanti) kamu akan mendapatkan tujuh ratus unta yang seluruhnya lengkap dengan kendalinya.”