Inilah Pengertian Khusyu’ dan Keutamaannya Dalam Shalat

Menurut Sayyidina ‘Ali wakarrama wajhahu, bahwa tidak ada kebaikan bagi orang yang shalatnya tidak khusyu’. Khusyu’ pada satu juz dalam shalat itu wajib, bukan syarat.

Allah sudah mengatakan kepada sebagian Nabi-Nya: Hai ‘abdi-Ku, kamu harus memberi kepada-Ku dari matamu air mata, dan dari hatimu khusyu’. Kemudian berdoalah kamu, maka sebenar-benarnya Aku akan mengabulkannya. Dan Aku adalah yang dekat (dengan rahmat) serta yang mengabulkan.

Khusyuk ialah tunduk dan berasa rendah diri dengan menumpukan fikiran, menenangkan hati dan anggota semasa solat semata-mata kerana Allah S.W.T.

Secara bahasa, kata khusyu’ memiliki beberapa arti yang sama:

  1. Tunduk, Pasrah. Merendah Atau Diam.Artinya mirip dengan kata khudu’. Hanya saja kata khuduk’ lebih sering digunakan untuk anggota badan, sedangkan khusyu’ untuk kondisi dan gerak-gerik hati.
  2. Rendah Perlahan, Biasanva Digunakan Untuk Suara. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Thaha ayat 108, “Dan (khusyu’) merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar melainkan bisikan saja.
  3. Diam, Tak Bergerak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Fushilat ayat 39, “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, kamu lihat bumi itu diam tak bergerak, dan apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur.:

Pengertian khusyu menurut Istilah

Khusyu’ artinya: kelembutan hati, ketenangan sanubari yang berfungsi menghindari keinginan keji yang berpangkal dari memperturutkan hawa nafsu hewani, serta kepasrahan di hadapan ilahi yang dapat melenyapkan keangkuhan, kesombongan dan sikap tinggi hati. Dengan itu, seorang hamba akan menghadap Allah dengan sepenuh hati. Ia hanya bergerak sesuai petunjuk-Nya, dan hanya diam juga sesuai dengan kehendak-Nya.

Adapun pengertian khusyu’ di dalam shalat yaitu  kondisi hati yang penuh dengan ketakutan, mawas diri dan tunduk pasrah di hadapan keagungan Allah. Kemudian semua, itu membekas dalam gerak-gerik anggota badan yang penuh khidmat dan konsentrasi dalam shalat, bila perlu menangis dan memelas kepada Allah; sehingga tak memperdulikan hal lain.

Pengertian khusyu’ tersebut diambil dari firman Allah surat Al Mukminuun ayat 1-2, “..yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya..

Mengenai makna kekhusyu’an itu, Ibnu Abbas menandaskan: “Artinya penuh takut dan khidmat.” A1-Mujahid menyatakan: “Tenang dan tunduk.” Sementara Ali bin Abi Thalib pernah menyatakan:  “Yang dimaksud dengan kekhusyu’an di situ adalah kekhusyu’an hati.

Lain lagi dengan Hasan al-Bashri, beliau berkata:  “Kekhusyu’an mereka itu berawal dari dalam sanubari, lalu terkilas balik ke pandangan mata mereka sehingga mereka menundukkan pandangan mereka dalam shalat.”

Imam Atha’ pernah berkata:  “Khusyu’ artinya, tak sedikitpun kita mempermainkan salah satu anggota tubuh kita.

Jadi artinya, kekhusyu’an dalam shalat bukanlah sekedar kemampuan memaksimalkan konsentrasi sehingga fikiran hanya terfokus dalam shalat. Namun kekhusyu’an lebih merupakan kondisi hati yang penuh rasa takut, pasrah, tunduk dan sejenisnya; yang membias dalam setiap gerakan shalat sehingga menjadi nampak anggun, khidmat dan tidak serampangan.

 

Scroll to Top