Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Janganlah kalian mencaci orang-orang mati, karena sesungguhnya mereka telah menunaikan apa yang telah mereka kerjakan.
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Sunan Turmudzi dengan sanad yang dhaif, dinilai dhaif oleh Imam Turmudzi melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang mati di antara kamu, dan janganlah kamu sebutkan keburukan-keburukan mereka.
Para ulama mengatakan, mencaci mayat muslim yang tidak memamerkan kefasikan hukumnya haram. Mayat kafir dan orang yang menampakkan kefasikan dari kalangan kaum muslim, masalahnya masih diperselisihkan. Nash-nash mengenainya saling bertentangan, tetapi dapat disimpulkan bahwa hal yang telah ditetapkan oleh hadis yang telah dikemukakan di atas menunjukkan haram mencaci mayat.
Dalil yang membolehkan mencaci mayat yang jahat cukup banyak, antara lain kisah yang diceritakan oleh Allah swt di dalam Al Qur’an. Dalil dalam hadis yang sahih mengenai hal-hal ini banyak pula, antara lain hadis yang menceritakan tentang Amr ibnu Luhay (Imam Bukhari dan Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan melalui hadis Abu Hurairah r.a yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Aku melihat Amr ibnu Luhay ibnu Qum’ah Khandaf alias Abu Ka’b sedang menarik ususnya di dalam neraka.”).
Kisah Abu Righal yang gemar mencuri jemaah haji dengan tongkat bengkoknya;
Ibnu Allan di dalam kitab Syarhul Adzkar mengatakan bahwa Al Hafizh mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir r.a. yang menceritakan: Ketika Rasulullah saw melewati batu itu, beliau bersabda, “Janganlah kalian meminta mukjizat, karena sesungguhnya kaum Nabi Saleh telah memintanya. Unta tersebut datang dan keluar dari tempat pedalaman ini. Lalu mereka (kaum Nabi Saleh) berlaku durhaka terhadap perintah Rabb mereka,mereka menyembelih unta tersebut. mereka ditimpa jeritan yang memekik. Melalui pekikan itu Allah membinasakan semua orang yang ada di kolong langit kecuali seorang lelaki karena ia tinggal di tanah suci. Ketika lelaki itu keluar dari tanah suci, ia pun tertimpa oleh siksaan yang telah menimpa kaumnya.”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah saw, siapakan lelaki itu?” Beliau menjawab, “Dia adalah Abu Righal.”
Kisah Ibnu Jud’an:
Ibnu Jud’an nama aslinya ialah Abdullah. Dia terkenal banyak memberi makan hingga ia membuat suatu panci besar yang tinggi sekali, untuk menaikinya diperlukan sebuah tangga. Dia berasal dari Bani Tamim ibnu Murrah, salah seorang kerabat Siti Aisyah r.a., mengingat dia adalah anak Abu Quhafah, paman sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq, ayah Siti Aisyah r.a. dia termasuk salah seorang pemimpin Quraisy di zaman jahiliah.
Di dalam kitab Shahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibnu Jud’an di zaman jahiliah selalu bersilaturahmi dan memberi makan orang miskin, apakah hal itu bermanfaat baginya’?” Beliau menjawab, “Tidak, sebab ia tidak pernah mengucpkan kalimat berikut barang sehari pun, yaitu, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosa-dosaku di hari pembalasan’.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Al Hafizh mengatakan, menurut jalur lain yang juga melalui Siti Aisyah r.a. pada Imam Ahmad disebutkan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abdullah ibnu Jud’an, hingga akhir hadi.” Dengan menyebut lengkap namanya. Tetapi ditambahkan, “Dia suka menyuguhi tamu, menolong orang yang susah, dan berbuat baik kepada tetangga.” Abu Ya’la dalam segi ini menambahkan, “Mencegah hal yang mengganggu, lalu ia diberi upah.”
Menurut pendapat yang paling sahih dan paling kuat, diperbolehkan menyebutkan keburukan orang-orang yang mati kafir. Mengenai orang-orang mati muslim yang menampakkan kefasikan atau perbuatan bid’ah atau hal lain yang sejenis, diperbolehkan menyebutkan hal tersebut jika mengandung maslhat, mengingat hal ini diperlukan untuk peringatan agar perbuatan mereka jangan ditiru dan ucapan mereka jangan diterima. Jika hal tersebut tidak diperlukan, tidak boleh menceritakan mereka.