Hukum memutuskan hubungan silaturahmi dalam Islam (lebih dari 3 hari)

Manusia merupakan makhluk sosial, artinya dalam kehidupan sehari-harinya memerlukan orang lain.

Jadi bisa dibayangkan apabila seseorang hanya hidup sendiri, atau dia hidup bergaul dengan orang lain, tetapi hubungannya tidak harmonis, tentu saja akan menyulitkan.

Oleh karena itu, kita harus bisa berhubungan baik dengan lingkungan sekitar, baik itu keluarga sendiri, kerabat, sahabat, rekan kerja, dan lain sebagainya.

Jangan sampai hubungan dengan orang lain menjadi buruk, apalagi sampai memutuskan hubungan silaturahmi. Karena hal ini merupakan sebuah hal yang sangan buruk sekali dan dilarang dalam syariat islam.

Dalam sebuah riwayat Imam Ahmad dan Thabrani telah diterangkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk memutuskan hubungan antara muslim yang lain lebih dari tiga malam, karena sesungguhnya keduanya adalah berpaling dari kebenaran selama mereka saling memutuskan hubungan.

Orang yang pertama kali kembali melakukan perdamaian, maka perbuatannya ini adalah sebagai penebus dosanya.

Jika ia mengucapkan salam lalu tidak dijawab, bahkan ditolak maka salam tersebut akan dibalas oleh malaikat yang mendoakan kesejahteraan padanya dan untuk yang lain tidak mau menjawabnya akan dijawab oleh setan.

Oleh sebab itu, jika mereka meninggal dunia dalam keadaan memutuskan hubungan maka seluruhnya tidak akan masuk ke dalam surga untuk selamanya.

Imam Abu Daud dan Nasa’i telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Tidak halal bagi seorang muslim untuk memutuskan tali silaturahmi dengan muslim yang lain lebih dari 3 malam. Oleh sebab itu, barang siapa yang memutuskan tali silaturahim lebih dari 3 malam, lalu meninggal dunia maka akan masuk ke dalam neraka.

Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim, diterangkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

Tidak halal bagi seorang muslim untuk memutuskan tali silaturahmi dengan saudaranya muslim yang lain lebih dari 3 malam, mereka bertamu, lalu yang ini berpaling dan yang itu pun berpaling, maka yang terbaik diantara mereka adalah orang yang mengucapkan salam pertama kali.

Para ulama berpendapat bahwa mengucapkan salam dapat menghilangkan dosa pemutusan hubungan.

Dalam sebuah riwayat Imam Muslim telah diterangkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Beberapa amal perbuatan dihadapkan kepada Allah pada setiap hari senin dan kamis, lalu Allah yang Maha Mulia lagi Maha Agung mengampuni pada hari itu setiap orang yang tidak menyekutukan kepada Allah dengan sesuatu, kecuali orang yang ada permusuhan dengan saudaranya, lalu diperintahkan kepada malaikat, “Biarkan dua orang ini sehingga mereka berdamai kembali.”

Demikianlah penjelasan dari kami, semoga uraian singkat diatas dapat memberikan manfaat bagi kita semua baik di dunia maupun di akhirat.

Related Posts