Hukum bersumpah dengan Demi Allah

Termasuk kalimat buruk lagi tercela ialah apa yang bisa dilakukan oleh kebanyakan orang bila seseorang hendak melakukan sumpah terhadap sesuatu hal, lalu ia tidak mau mengucapkan kata wallaahi, karena khawatir bila sumpah dilanggarnya atau demi mengagungkan Allah swt, dan menghindari sumpah lalu ia berkata, “Allah mengetahui bahwa tidak akan terjadi seperti sekarang atau terjadi seperti sekarang ini,” atau yang semakna. Ungkapan ini mengandung bahaya; jika pelakunya meyakini bahwa perkara yang dimaksud seperti apa yang diucapkannya, maka tidak apa-apa. Tetapi jika meragukan, maka hal ini termasuk perkataan paling buruk, karena secara tidak langsung berarti ia telah melakukan kedustaan terhadap Allah swt. dia menceritakan bahwa Allah mengetahui sesuatu yang ia sendiri tidak meyakini bagaimana kejadiannya.

Di dalam ungkapan ini terkandung keburukan lain yang lebih parah lagi, yaitu bahwa dia (orang yang bersangkutan) menggambarkan keadaan Allah swt, bahwa Dia mengetahui suatu perkara yang berbeda dengan kejadiannya. Hal tersebut bila benar-benar terbukti, maka dia akan menjadi kafir. Untuk itu, seseorang dianjurkan menjauhi ucapan itu.

Kalimat yang makruh diucapkan ketika berdoa

Makruh mengucapkan kalimat berikut dalam doa, “Ya Allah, ampunilah daku jika Engkau menghendaki, atau jika Engkau berkenan,” tetapi ia harus memastikan permohonannya.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Abu Hurairah, yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

Jangan sekali-kali seseorang diantara kalian mengucapkan, “Ya Allah, ampunilah daku jika Engkau berkenan. Ya Allah, rahmatilah daku jika Engkau berkenan.” Hendaklah ia memastikan permohonannya, karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang memaksa-Nya.

Di dalam riwayat lain disebutkan seperti berikut:

Tetapi hendaklah ia memastikan permintaannya dan memperbesar harapannya, karena sesungguhnya Allah tidak merasa keberatan dengan sesuatu pun yang Dia berikan.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Anas, yang menceritakan bahwa Rasulullah bersabda:

Apabila seseorang diantara kalian berdoa, hendaklah ia memastikan permintaannya, dan jangan sekali-kali mengatakan, “Ya Allah, jika Engkau berkenan, berilah aku,” karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang memaksa-Nya.

Hukum Bersumpah dengan nama selain Allah

Makruh bersumpah dengan selain nama Allah swt, dan sifat-sifat-Nya, sama saja apakah dengan nama Nabi Muhammad saw, Ka’bah, malaikat, amanat, kehidupan, roh, dan lain sebagainya. tetapi yang paling dimakruhkan ialah bersumpah dengan memakai nama amanat.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim melalui Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:

Sesungguhnya Allah melarang kalian melakukan sumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian. Maka barang siapa yang bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan menyebut nama Allah atau diam.

Dalam riwayat lain disebutkan seperti berikut:

Maka barang siapa yang bersumpah, janganlah ia bersumpah melainkan dengan nama Allah atau diam.

Diriwayatkan tentang larangan bersumpah dengan menyebut nama amanat dalam hadis cukup banyak jumlahnya lagi mengandung makna yang keras. Diantaranya ialah di dalam Sunan Abu Daud dengan sanad yang sahih melalui Buraidah, yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

Barang siapa yang bersumpah dengan menyebut nama amanat, maka dia bukan termasuk golongan kami.

Makruh apabila banyak mengucapkan kata-kata sumpah dalam jual beli dan lain sebagainya, sekalipun orang yang bersangkutan benar.

Diriwayatkan di dalam kitab Shahih Muslim melalui Abu Qatadah, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda:

Hati-hatilah terhadap perbuatan banyak bersumpah dalam jual beli, karena sesungguhnya hal itu memang melariskan dagangan, tetapi menghapuskan berkah.

Related Posts