Hijrah memiliki makna pindah, artinya berpindah dari suatu daerah ke daerah lain, berpindah dari kemaksiatan kepada ketaatan, dan makna yang lainnya.
Bila seseorang mengalami kesulitan untuk melaksanakan ibadahnya di suatu negeri, maka dia dianjurkan untuk pindah atau hijrah ke negeri yang lain.
Allah berfirman dalam surat Al Ankabut ayat 56-58, “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku adalah luas, maka sembahlah Aku saja. Setiap jiwa akan merasakan kematian, kemudian kepada Kamilah kamu akan dikembalikan. Dan orang-orang yang beriman dan beramal shalih, sungguhn akan Kami tempatkan mereka pada tempat-tempat tinggi dari surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya dalam keadaan kekal di dalamnya. Sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal adalah tempat itu.”
Yakni apabila kita tidak mudah untuk beribadah dalam suatu negeri dan tidak mungkin bagi kita untuk memperlihatkan agama kita (islam), maka berhijrahlah ke mana saja ke negeri yang membuat kita mudah untuk melaksanakan ibadah.
Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang lari dengan membawa agamanya dari suatu daerah ke daerah yang lain walau hanya jarak sejengkal, maka dia berhak mendapatkan surga, dan dia akan menjadi kawan Ibrahim dan Muhammad saw.”
Ayat dalam surat Al Ankabut di atas diturunkan mengenai orang-orang yang lemah dari muslimin Mekah. Allah berfirman, “Jika kamu merasa sempit di Mekah untuk menyiarkan iman, maka keluarlah kamu dari Mekah itu ke bumi Madinah. Sesungguhnya bubmi-Ku, yaitu Madinah adalah luas lagi aman.”
Menurut Mujahid bahwa sesungguhnya bumi Allah luas maka berhijrahlah dalam bumi itu.
Sedangkan menurut Sa’id bin Jubair bahwa apabila diperbuat maksiat-maksiat di suatu bumi, maka berhijrahlah, karena bumi Allah adalah luas.
Menurut Atha’ bahwa bila kita diperintahkan untuk berbuat maksiat maka harus lari, karena bumi Allah luas. Karena itu wajib bagi setiap orang yang berada dalam suatu negeri dan di negeri tersebut dikerjakan maksiat, sedangkan dia tidak mungkin merubahnya, maka agar berhijrah ke sebuah tempat yang memungkinkannya beribadah.
Menurut Mutharrif bin Abdillah bahwa sesungguhnya bumi Allah luas, artinya rezeki Allah kepada manusia luas, maka keluarlah.
Keadaan orang yang telah meninggal dalam bulan pertama
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Apabila seorang mukmin meninggal maka ruhnya mengelilingi di sekitar rumahnya dalam waktu sebulan. Diperhatikannya keluarga yang ditinggalkannya, bagaimana mereka membagi hartanya, dan bagaimana mereka melunasi hutangnya? Ketika telah sempurna satu bulan dikembalikanlah dia ke dalam kuburnya. Diapun mengelilingi sekitar kuburnya dalam waktu satu tahun, dan memperhatikan siapa yang datang kepadanya dan mau mendoakannya serta siapa yang menyusahkannya (menyusahkan kematiannya). Ketika sempurna satu tahun dinaikkanlah ruhnya sampai ke tempat ruh-ruh berkumpul sampai hari ditiupnya terompet.”
Abu Hanifah pernah ditanya, “Dosa manakah yang paling dikhawatirkan menghilangkan iman?” dia menjawab, “Tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat iman, tidak khawatir su’ul khatimah dan menganiaya sesama hamba.”
Allah mengutus empat malaikat kepada orang mukmin setelah matinya yaitu ketika diusung jenazahnya. Apabila mereka telah datang di atas kuburnya, seorang malaikat berkata, “Sampailah ajal dan terputuslah semua angan-angan.” Yang kedua berkata, “Telah pergi semua harta dan tinggallah amal.: yang ketiga berkata, “telah hilang segala kesibukan dan tinggallah bencana.” Yang keempat berkata, “Beruntunglah engkau jika makananmu adalah perkara halal dan engkau sibuk dengan mengabdi Tuhan pemilik keluhuran.”
Sumber: Durrotun Nasihin