Hukum Memandang Wanita dan Laki-Laki Yang Bukan Mahram

Haram bagi seorang lelaki melihat perempuan yang bukan mahromnya, begitu juga sebaliknya haram bagi perempuan melihat laki-laki yang bukan mahromnya. Memejamkan mata dari perkara yang haram untuk dilihat, dan menjaga farji nya dari dimasukin yang haram itu lebih bagus dan lebih bersih bagi orang mukmin.

Rasulullah pernah bersabda melihat yang haram itu seperti tumbak iblis yang diracun. Artinya kalau melihat yang haram akan menancap di hati seperti tombak yang di racun, dimana-mana ke badan maka akan susah dibuangnya.

Menurut Rasulullah apabila seseorang meninggalkan melihat yang haram karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberikan ke orang itu manisnya iman di hatinya. Sudah berkata Nabi ‘Isa as bahwa harus takut melihat yang haram, karena yang demikian itu akan menjadi syahwat di hati.

Kisah Hikmah Nabi Daud

Menurut Sayyidina Sya’id putra Jubair pastinya mendapatkan fitnahan Nabi Daud gara-gara melihat. Sudah diriwayatkan sebenarnya Nabi Daud as melihat istri Ki Uuriya putra Hannan, lalu cinta Nabi Daud terhadapnya, maka tidak ada cinta itu jadi dosa ke Nabi Daud sama sekali. Begitu juga melihat mata nabi Daud ke istri itu juga tidak dosa karena bukan disengaja, tegasnya tidak dimaksud. Sedangkan hasil condong (cinta) setelah melihat itu juga tidak menjadi dosa, karena cinta itu tidak diminta ke nabi Daud.

Maka tatkala di hati nabi Daud cinta kepada istri Ki Uuriya, maka beliau kemudian memintanya, agar berkenan Ki Uuriya melepas istrinya dan akan diurus/dinikahi oleh nabi Daud. Kemudian dicerailah istrinya. Perlu diketahui bahwa meminta istri orang lain di syariat nabi Daud diperbolehkan (sudah hal yang lumrah di umat nabi Daud). Walaupun diperbolehkan memakai syariat nai Daud, tetapi tetap kalau dipakainya tidak layak, tegasnya tidak layak kalau mengejar atau melihat keutamaan.

Oleh sebab itu Allah memberi peringatan kepada nabi Daud atas perbuatannya tersebut, walaupun demikian Allah tetap menyimpan rahasianya. Rahasianya itu adalah nabi Daud memiliki putra nabi Sulaiman yang merupakan mantan istri Ki Uuriya.

Asal muasal nya nabi Daud meminta istri Ki Uuriya yaitu pada suatu waktu nabi Daud mengharapkan diberi pangkat oleh Allah seperti bapak-bapaknya yaitu nabi Ibrohim, nabi Ishaq, nabi Ya’kub. Kemudian nabi Daud meminta kepada Allah supaya Allah mencoba kepadanya seperti yang di coba kan kepada bapak-bapaknya. Sehingga beliau nantinya mendapatkan pangkat keutamaan seperti yang diberikan ke bapak-bapaknya tersebut.

Maka kemudian Allah memberi cobaan kepada nabi Daud, tatkala harinya tiba datanglah setan kepada beliau berupa burung merpati dengan rupa emas dan bagus. Kagetlah nabi Daud, lalu beliau hendak menangkap dengan tangannya dengan tujuan untuk diperlihatkan kepada kaum Bani Israil tentang kekuasaan Allah. Tetapi burung tersebut terbang melalui jendela, lalu terus diikuti oleh nabi Daud.

Ketika sedang nengok kesana kemari mencari burung, terlihatlah oleh dia seorang perempuan yang akan mandi, nabi Daud kaget dan terpesona akan kecantikannya. Ketika si perempuan melihat bayangan nabi Daud, lalu dia melepas ikatan rambutnya untuk menutupi badannya. Nabi Daud bertanya kepada orang-orang siapa perempuan itu, dan dijawab oleh mereka dia adalah istrinya Ki Uuriya.

Lalu nabi Daud memanggil KI Uuriya dan menyuruh dia untuk menceraikan istrinya karena akan dinikahi oleh beliau. Hal itu diperbolehkan dalam syariat nabi Daud karena mengingat tingginya martabat beliau. Tetapi justru karena ketinggian martabatnya beliau, maka sebenarnya hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh beliau (tidak bagus meminta istri orang lain, sedangkan si suami itu istrinya Cuma satu, nabi Daud banyak). Ketika meminta istri Ki Uuriya nabi Daud mempunyai istri 99 orang. Sebenar-benarnya nabi Daud bisa mengalahkan terhadap keinginannya dan bisa sabar dari cobaan tersebut.

Nabi Daud berkata kepada putranya nabi Sulaiman bahwa anaknya itu harus jalan di belakang maung dan ular yang besar, serta jangan berjalan di belakang istri. Artinya masih mending berjalan dibelakang maung dan ular daripada dibelakang istri, karena tidak akan menimbulkan fitnah.

Imam Mujahid berkata kalau ada wanita menghadap (terlihat oleh orang di depannya), maka duduk iblis di atas kepala wanita itu sembari menghiasinya. Kemudian kalau wanita itu terlihat dari belakang, maka iblis diam di bokongnya sembari menghiasi si iblis itu kepada orang yang melihatnya.

Perkara yang bisa memulai kepada zina menurut nabi Yahya adalah awalnya dari melihat, lalu di khayal (dicita-citakan oleh hati), sampai si lelaki berusaha sekuat tenaga supaya si perempuan mau.

Hadist Rasulullah tentang larangan melihat orang yang bukan mahram

Imam Fudhoil berkata bahwa iblis telah bicara melihat sesuatu yang haram terutama ke istri merupakan senjata yang lama dan canggih, dan tumbak yang tidak pernah salah. Walhasil dimana-mana ada orang yang melihat wanita yang haram dilihatnya, setelah terlihat kemudian terbayang-bayang sampai tidak enak makan dan tidak enak tidur. Sehingga ketika sholat juga melamun, ingat kepada wanita itu.

Sudah berkata Siti Salamah, menurutnya sudah meminta idzin ‘Abdulloh putra Ummi Maktum yang tidak bisa melihat alias buta kepada Rasulullah Muhammad saw untuk masuk, sedangkan Siti Salamah dengan Siti Maemunah sedang duduk berkumpul bersama Nabi Muhammad. Lalu Rasul menyuruh mereka berdua untuk memakai penghalang. Tetapi mereka kemudian berkata bahwa ‘Abdulloh itu buta. Kata Rasul walaupun ‘Abdulloh buta tetapi kalian berdua melihat ‘Abdulloh.

Rasulullah pernah bersabda bahwa Allah melaknat laki-laki yang melihat perempuan bukan mahrom, begitu juga melaknat Allah terhadap perempuan yang dilihatnya. Walhasil tidak boleh bagi wanita beriman memperlihatkan badannya ke laki-laki yang bukan mahrom (bukan suaminya).

Tidak boleh lelaki bersentuhan dengan perempuan bukan mahrom (bersalaman), mencolek atau apapun bentuknya. Kesimpulannya setiap perkara yang haram dilihatnya haram juga disentuhnya, malah lebih haram menyentuh karena lebih terasa nikmatnya.

Malah ada dalil yang mengatakan apabila ada orang yang menyentuh istri yang sedang berpuasa lalu keluar air mani, maka batal puasanya. Dan apabila ada orang berpuasa terus melihat istrinya kemudian keluar air mani, maka tidak batal puasanya.

Dalam kitabnya Imam Thobroni, dia menerima perkataan Imam Ma’qil putra Imam Yasar bahwa kepala ditusuk jarum itu lebih bagus daripada menyentuh seorang perempuan yang tidak halal disentuh.

Rasululllah berkata bahwa manusia harus takut terhadap fitnah dunia dan fitnah perempuan, karena sebenarnya yang pertama terkena fitnah kaum Bani Israil itu asalnya dari perempuan.

Rasulullah juga berkata bahwa tidak ada fitnah yang lebih besar setelah dirinya tiada selain fitnah wanita. Sudah dilarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom berdua-duaan, karena ada setan sebagai pihak ketiganya.

Menurut Rasulullah mendekatnya seorang lelaki kepada perempuan (merapat ke bokongnya) yang penuh dengan tanah kotor dan bau lebih baik daripada menyendernya dia ke pundak perempuan yang tidak halal.

Apabila si perempuan hendak keluar maka hendaknya dia menutupi ‘auratnya. Malah apabila sahabat suami seorang wanita hendak masuk/bertamu sedangkan suaminya sedang tidak ada, maka tidak diperbolehkan tamu itu masuk. Dan jangan dibiasakan wanita mengobrol dengan sahabat suaminya.

Rasulullah sudah berkata bahwa sudah dituliskan/sudah dipastikan anak-anak Adam bagian dari Zina. Artinya akan melakukan zina tanpa was was lagi. Zina nya mata adalah melihat perkara yang haram untuk dilihat, terutama melihat wanita yang bukan mahromnya. Zinanya telinga adalah mendengar perkara yang haram untuk didengar menurut Allah dan Rasul. Zina nya lisan adalah bicara yang tidak ada manfaatnya (perkara dunia ataupun akhirat).

Zina nya tangan adalah menyentuh atau memegang dengan keras. Zina nya kaki adalah jalan atau melangkah ke perkara yang tidak diperbolehkan agama. zina. Sedangkan zina nya hati adalah mengharapkan dan menginginkan perkara yang dilarang agama, baik dilaksanakan ataupun tidak.

Sudah berkata Rasulullah saw kepada Siti Fatimah apa perkara yang paling bagus buat wanita, Siti fatimah menjawab wanita yang tidak melihat pria, dan wanita itu tidak terlihat oleh pria. Lalu dirangkullah Siti Fatimah oleh Rasulullah dan mengatakan bagus perkataan anaknya. Sambil berkata lagi sebagian keturunan itu bisa menolong agama sebagiannya lagi. Sudah terbukti para sahabat Rasul menutupi jendela rumahnya dan bilik yang bolong supaya istrinya dan anak-anak perempuannya tidak melihat laki-laki yang lewat.

Diriwayatkan terlihat oleh sebagian sahabat bahwa Sayyidina Muadz memukul istrinya disebabkan istrinya itu melihat laki-laki lain dari jendela rumahnya

 

Diambil dari kitab ‘Uquudullujaen karangan Syeikh Muhammad Bin Umar Nawawi

Related Posts