Haram mengadu di antara sesama hewan, seperti menyabung ayam, mengadu domba, dan mengadu hewan-hewan yang lainnya.
Merenovasi rumah dan saluran air
Seseorang tidak diwajibkan merenovasi rumah atau saluran airnya. Akan tetapi, memang makruh bila dibiarkan hingga berakibat akan rusak seluruhnya tanpa halangan yang menghambatnya (umpamanya belum memiliki biaya), seperti menelantarkan lahan sawah dan tanaman tanpa disirami air (juga makruh).
Lain halnya dengan masalah membiarkan (menelantarkan) lahan tanpa ditanami, maka hukumnya tidak makruh.
Membuat bangunan tinggi
Tidak makruh membuat bangunan karena diperlukan, sekalipun bangunan itu cukup tinggi. Sedangkan mengenai hadis-hadis yang melarang membuat bangunan tinggi lebih dari tujuh hasta, diinterpretasikan bahwa orang yang melakukannya karena terdorong rasa sombong dan membanggakan diri terhadap manusia.
Akhirnya hanya Allah swt sendirilah Yang Maha Mengetahui (kebenaran).
Sumber: Kitab Fat-hul Mu’in karangan Zainuddin bin Abdul Aziz al Malibari al Fannani